Sukses

Bappenas Andalkan Pembiayaan Ekuitas buat Danai Infrastruktur

Salah satu instrumen keuangan yang diperlukan untuk mewujudkan konsep pembiayaan ekuitas itu adalah perpetual bonds.

Liputan6.com, Jakarta Upaya memenuhi besarnya biaya proyek infrastruktur di Indonesia, Kementerian Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memakai skema Pembayaran Investasi Non Anggaran (PINA), dengan melibatkan pihak swasta melalui pembiayaan ekuitas.

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan, perbankan sebagai investor pada proyek infrastruktur sebenarnya telah menyalurkan banyak dana. Namun dia lebih menyasar konsep pembiayaan ekuitas (equity financing) dalam skema PINA.

"Perbankan memang sudah mengalokasikan cukup banyak biaya. Tapi jangan lupa, perbankan hanya bisa memberikan debt financing (pembiayaan utang), sementara yang dituju ke depannya adalah equity financing," ujar dia pada acara 'PINA Day' di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta pada Kamis (18/1/2018).

"Untuk dapat debt financing itu perlu equity yang cukup. Masalahnya, equity-nya banyak yg tidak cukup," tambah dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, salah satu instrumen keuangan yang diperlukan untuk mewujudkan konsep pembiayaan ekuitas itu adalah perpetual bonds (obligasi bunga abadi).

"Jadi, itu adalah debt instrument, tapi dia jangka panjang atau ada opsi, sehingga bisa menjadi equity. Kita mengategorikannya sebagai near equity atau mendekati equity. Itu bisa diperlakukan sebagai equity di perusahaan yg menerima manfaat," tukas Wimboh.

Bambang lalu menandaskan, instrumen perpectual bonds sebenarnya sudah ada, tapi secara aturan belum cukup kuat. "Itu harus diperkuat, standar akuntansinya juga harus mengikuti peraturan tersebut," imbuhnya.

"Kita juga mendorong yang direct equity participation, karena itu saya undang swasta yg benar-benar pure investor di bidang infrastruktur," ujar dia.

Konsep pembiayaan ekuitas dalam skema PINA tersebut diharapkan dapat melanjutkan pembiayaan untuk 34 proyek infrastruktur -- salah satunya Bandara Internasional Kulon Progo di Yogyakarta -- dengan total nilai sekitar Rp 344,3 triliun.

Tonton Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Dorong Swasta dan BUMN Bangun Proyek Infrastruktur

 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencoba memanfaatkan Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) demi mendorong tergeraknya proyek infrastruktur pada 2018, seperti Tol Trans Jawa dan jalan paralel perbatasan di Kalimantan dan Papua.

Melalui PINA, Kementerian PPN/Bappenas coba untuk tidak tergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan melibatkan pihak swasta dan BUMN.

APBN sendiri hanya dapat membiayai 8,7 persen dari total kebutuhan di sektor infrastruktur. Sementara itu, anggaran yang dibutuhkan negara untuk melanjutkan pembangunan hingga 2019 nanti mencapai lebih dari Rp 5 ribu triliun.

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, berutang memang menjadi salah satu cara untuk dapat menanggulangi biaya yang teramat besar tersebut, namun itu harus dapat disikapi secara bijak.

"Hutang negara sudah defisit, dan akan semakin besar bila melibatkan PMN (Penyertaan Modal Negara) untuk pembiayaan proyek infrastruktur. Berutang memang perlu, tapi harus disikapi dengan bijak dan efektif," tukasnya di Kempinski Grand Ballroom Jakarta pada Kamis (18/1/2018).

"Kita harus kreatif dan progresif demi menyikapi keterbatasan ini, yaitu dengan melakukan creative financing dan alternative financing. PINA didorong sebagai salah satu pembiayaan alternatif tersebut," lanjut dia.

Melalui PINA, Bambang menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan jalan bagi pihak swasta dan BUMN untuk menjadi investor pada proyek infrastruktur. "Tapi perlu diingat, kita mencari pihak swasta dan BUMN yg tidak memanfaatkan PMN," ungkap Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.