Sukses

Kemenhub Bidik 116 Juta Orang Naik Pesawat di 2018

Kementerian Perhubungan menargetkan jumlah penumpang pesawat pada 2018 mencapai 116.654.624 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menargetkan jumlah penumpang pesawat pada 2018 mencapai 116.654.624 orang. Target tersebut akan ditopang pembukaan rute baru atau penambahan frekuensi penerbangan di beberapa wilayah Indonesia dan tujuan internasional.

"Untuk memastikan penerbangan di rute-rute baru berjalan dengan selamat, aman, nyaman dan lancar, kami telah melakukan pengecekan," kata Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso kepada wartawan, Selasa (16/1/2018).

Pengecekan dilakukan oleh Ditjen Perhubungan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU), Direktorat Kebandarudaraan, Direktorat Navigasi Penerbangan, dan Direktorat Angkutan Udara.

Agus menambahkan, pengecekan dilakukan kepada maskapai penerbangan, bandara yang akan dipakai, serta jalur-jalur udara dan navigasi penerbangan. Pengecekan secara berkelanjutan dilakukan sebelum penerbangan hingga pasca penerbangan berlangsung.

Secara lebih rinci, dijelaskan Agus, di 2018, Ditjen Perhubungan Udara menargetkan jumlah penumpang domestik sebesar 97.831.297 penumpang atau meningkat 3,28 persen dari 2017. Sedangkan penumpang internasional sebesar 12.823.327 penumpang atau meningkat 3,33 persen dibanding tahun lalu.

Menurut Agus, saat ini transportasi udara tengah menjadi tren dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, terutama di beberapa daerah terpencil. Untuk itu, besarnya jumlah penumpang yang akan diangkut di 2018 sekitar 116.654.624 orang ini sejalan dengan peningkatan pembangunan bandara di berbagai wilayah Indonesia.

"Perkembangan perekonomian di daerah sangat penting dalam menunjang perekonomian nasional. Dengan adanya transportasi, termasuk pesawat yang lancar, maka perkembangan perekonomian daerah akan lebih merata di seluruh pelosok tanah air. Dengan begitu, menguatkan perekonomian nasional sehingga cita-cita Indonesia menjadi negara maju dan kuat akan terwujud," papar Agus.

Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenhub Janji Bantu PT DI Tembus Pasar Dunia

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan nasional akan memberikan dorongan teknis percepatan sertifikasi kepada PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PT DI.

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, hal tersebut dilakukan agar mampu memproduksi dan memasarkan produk-produknya secara lebih progresif di pasar internasional. Saat ini PT DI menjadi satu-satunya perusahaan pembuat pesawat di ASEAN.

"Dorongan teknis yang akan diberikan misalnya adalah bantuan teknis sertifikasi desain, tipe, sampai produk sesuai aturan-aturan penerbangan internasional (Annexes ICAO) dan nasional CASR serta membantu dalam hal pemasaran ke negara-negara sahabat Indonesia melalui Bilateral Airworthines Recognition ataupun Bilateral Airworthiness Agreement," kata Agus, Rabu (10/1/2018).

Produk-produk PT DI sudah dikenal andal dan dipakai oleh banyak negara di dunia. Untuk itu, PT DI perlu didorong untuk lebih banyak membuat produk yang dibutuhkan baik oleh pasar Internasional maupun pasar nasional.

“Kami akan memberikan dorongan teknis agar PT DI mampu lebih progresif dalam penetrasi pasar dunia. Misalnya saja bulan lalu, kami sudah melakukan pembicaraan dengan otoritas penerbangan Meksiko, di mana negara tersebut sudah banyak memakai pesawat jenis CN-235 dan NC-212 dan akan membeli lebih banyak lagi pesawat tipe tersebut," tambah Agus.

Namun, saat ini Meksiko masih terkendala masalah sparepart maupun component. Untuk itu, Agus mendorong PT DI untuk juga memproduksi sparepart maupun component pesawat-pesawat tersebut sehingga pemasarannya bisa lebih bagus.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara juga akan memberikan dorongan agar PTDI memproduksi pesawat-peawat yang dibutuhkan untuk penerbangan nasional, seperti misalnya pesawat-pesawat untuk beroperasi di Papua yang daerahnya bergunung-gunung (mounteneous area), banyak bukit dan jurang terjal.

Menurut Agus, pesawat yang cocok untuk kondisi alam di Papua tersebut adalah pesawat yang mampu mengudara dan mendarat di landasan yang pendek. Selain itu juga, pesawat yang mempunyai stall speed rendah sehingga bisa terbang pelan dan melakukan manuver dengan baik di sela-sela tebing pegunungan di Papua.

“Pesawat N219 yang saat ini diproduksi PT DI adalah pesawat yang cocok untuk hal tersebut. Untuk itu, kami akan mengawal dalam proses sertifikasinya sehingga pesawat tersebut menjadi andal dan bisa diproduksi massal. Dengan sertifikasi yang baik dari otoritas penerbangan yang diakui dunia, maka pesawat N219 tersebut nantinya juga akan bisa dipasarkan ke negara-negara yang membutuhkan dan mempunyai kondisi alam seperti Papua,” tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.