Sukses

Pengamat: Ekspor Ikan RI Terendah dalam 5 Tahun Terakhir

Menteri Susi diminta lebih fokus kepada kebijakan yang substansif, sehingga bisa mendorong angka ekspor produk kelautan dan perikanan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti selama ini dinilai terlalu berfokus kepada kebijakan yang populis, seperti penenggelaman kapal pencuri ikan. Menteri Susi pun diminta lebih fokus kepada kebijakan-kebijakan yang substansif, sehingga bisa mendorong angka ekspor produk kelautan dan perikanan yang terus menurun dalam lima tahun terakhir. 

"Jadi, Bu Susi itu selama ini lebih banyak mengambil kebijakan yang memiliki aspek populis, sementara pengusaha ini juga butuh diayomi," kata Direktur The National Maritime Institute (NAMARIN) Siswanto Rusdi kepada Liputan6.com, Jumat (12/1/2018).

Menurut Siswanto, sudah seharusnya Menteri Susi memperhatikan kalangan pengusaha dan investor. Dengan latar belakang pengusaha, seharusnya Susi memahami apa yang dibutuhkan pengusaha selama ini. Hal itu juga harus berimbang dengan kebijakan populis yang sudah dilaksanakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dengan seimbangnya keberpihakan Susi antara nelayan dan pengusaha, menurut Siswanto, nantinya bisa meningkatkan industri perikanan Indonesia lebih cepat. Saat ini saja, ekspor perikanan terus turun, bahkan mencapai titik terendah dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, volume ekspor memang terus turun. Pada 2012 volume ekspor produk perikanan dan kelautan berada di angka 1.240.008 ton, terus menurun di tahun-tahun berikutnya. Sementara pada 2016 nilai ekspor ekspor produk perikanan dan kelautan di angka 1.075.195 ton.

Sedangkan pada 2017 untuk periode Januari hingga November, angka ekspor produk perikanan Indonesia di angka 979.910 ton.

"Kadin menyatakan kalau mendukung untuk tidak lagi tenggelamkan kapal. Ini berarti ada permasalahan antara mereka," ujar dia.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung upaya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan.

Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia H Andi Rukman Karumpa mengatakan, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan lebih baik fokus mengatasi ancaman deindustrilisasi perikanan serta meningkatkan nilai tambah perekonomian.

"Era marketing kebijakan di kementerian sebaiknya diakhiri saja. Sudah tiga tahun, ikan melimpah ruah di laut. Dunia sudah tahu kita tegas. Mau diapakan kalau tidak ada industrilisasi dan pelibatan swasta," ujar dia di Jakarta.

Andi mengatakan, saat ini kawasan timur Indonesia paling terpukul. Malahan, terjadi kemunduran industri perikanan dalam tiga tahun terakhir akibat berbagai kebijakan yang tidak memberikan solusi kepada pelaku usaha.

"Andalan perekonomian KTI itu ada di laut. Tapi ini yang terpukul dan susah bangkit. Banyak kapal nelayan sekarang jadi bangkai dan besi tua," ujar dia.

Oleh sebab itu, Kadin meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera fokus menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. (Yas)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri Susi: Penenggelaman Kapal Bikin Nelayan Sejahtera

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, masalah penenggelaman kapal pencuri ikan tidak perlu dibahas dan dipermasalahkan lagi. Langkah ini dinilai terbukti meningkatkan produksi ikan dan turut menambah kesejahteraan nelayan.

Menurut Susi, sejak dirinya mulai menggalakkan kembali kebijakan penenggelaman kapal, ia sudah terlebih dulu membahasnya dengan banyak pihak. Ini termasuk dengan perwakilan dari negara-negara yang kapalnya banyak menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Sudah banyak sekali yang menjelaskan hal itu. Dari awal sampai akhir, pertemuan dubes (duta besar negara lain). Penenggelaman (kapal) ini paling banyak dibahas. Tidak perlu dibahas lagi," ujar dia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.

Susi menyatakan, yang seharusnya dibahas saat ini yaitu dampak dari kebijakan tersebut seperti kenaikan stok ikan di wilayah perairan Indonesia dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat nelayan.

Hal ini sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah. "Stok ikan naik, hasil tangkapan naik, kesejahteraan nelayan meningkat, nilai tukar nelayan yang sudah naik tetap bertahan dan lain sebagainya yang menuju pada perbaikan ekonomi perikanan Indonesia," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.