Sukses

BPN: 1 Juta Sertifikat Tak Keluar di 2017 karena Ada Sengketa

Kementerian ATR/BPN telah berhasil melakuan pengukuran tanah dan kemudian mendaftarkan untuk bisa disertifikasi sebanyak 5,2 juta lahan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil  menyatakan bahwa BPN tidak mengeluarkan 1 juta sertifikat tanah meskipun telah dilakukan pengukuran pada 2017 kemarin. Alasannya, masih terdapat masalah terhadap tanah yang diukur tersebut sehingga jika sertifikat dikeluarkan justru akan menyakibatkan sengketa. 

Sofyan Djalil menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah berhasil melakuan pengukuran tanah dan kemudian mendaftarkan untuk bisa disertifikasi sebanyak 5,2 juta lahan. Namun ternyata dari jumlah tersebut tak bisa semua mendapat sertifikat.

"Dari hasil pemetaan, pengukuran dan pendaftaran yang sudah dilakukan itu, kita berhasil keluarkan 4,2 juta sertifikat sepanjang 2017," kata Sofyan Djalil di Kementerian BUMN, Rabu (3/1/2018).

Jumlah yang telah mendapat sertifikat tersebut di bawah jumlah yang telah diukur dan juga di bawah target yang ditetapkan di awal tahun sebanyak 5 juta sertifikat yang akan dikeluarkan BPN.

Tidak semua tanah yang diukur tersebut dikeluarkan sertifikat dikarenakan banyak tanah yang sampai saat ini berstatus sengketa atau kepemilikan ganda. Dengan begitu, perlu upaya lebih mendalam yang harus dilakukan BPN sebelum mengeluarkan sertifikat.

"Jadi memang ada sebagian itu tidak bisa kita keluarkan karena sengketa dan juga orangnya tidak ada di tempat," tegasnya.

Namun demikian, capaian penerbitan sertifikat yang dilakukan BPN tahun ini jauh di atas rata-rata tahun sebelumnya yang hanya 500-800 sertifikat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Ribu Warga Sumsel Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membagikan 1,8 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di tujuh provinsi di Indonesia pada Desember lalu. 

Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri, ada lima ribu penerima sertifikat tanah yang berasal dari tiga kota/kabupaten, yaitu Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), dan Kabupaten Banyuasin.

Penyerahan yang dilakukan serentak di tujuh kota di Indonesia itu berlangsung melalui video conference yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Sedangkan di Sumsel, penyerahan sertifikat tanah diselenggarakan pada Kamis, 28 Desember 2017, di Gedung PSCC Palembang.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mewakili Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah ke warga Sumsel.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.