Sukses

BKN: Penilaian Kompetensi Bukan untuk Cari Kesalahan PNS

Di lapangan masih ada PNS yang enggan mengikuti kegiatan penilaian potensi dan kompetensi karena khawatir akan dimutasi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melakukan penilaian potensi dan kompetensi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) untuk memotret kapasitas pegawai dan menjadi salah satu dasar penyusunan program pengembangan PNS. Caranya menggunakan metode Assessment Center (AC).

"Dengan metode AC, BKN bertujuan membangun basis data profil PNS yang berisi informasi potensi dan kompetensi PNS dan bukan untuk mencari-cari kesalahan pegawai," ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Bima lebih jauh menjelaskan, hasil penilaian Assessment Center akan menjadi dasar penyusunan rencana pengembangan PNS ke depan. Jika ada gap atau kesenjangan antara kompetensi dengan jabatan yang diemban, maka akan disusun program pelatihan atau yang lainnya untuk menutup kesenjangan kompetensi tersebut.

“Jadi penilaian dengan metode Assessment Center sama sekali tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan PNS agar dapat dimutasi dari sebuah jabatan atau dari sebuah wilayah kerja," jelasnya.

Dia menambahkan, pada praktiknya di lapangan masih ditemukan sejumlah PNS yang enggan mengikuti kegiatan penilaian potensi dan kompetensi karena khawatir sistem akan menemukan kesalahan mereka untuk kemudian dipindahkan dari jabatan.

"Padahal, jika mutasi dilakukan, semata-mata untuk memberikan penugasan yang memang sesuai dengan profil kompetensi yang dimiliki PNS yang bersangkutan," tandas Bima.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

  • PNS merupakan kependekan dari Pegawai Negeri Sipil.

    PNS

  • BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki tugas memanajen kepegawaian negara.

    BKN