Sukses

Indeks Kemudahan Berbisnis Merosot di Jakarta

Asia Competiveness Institute mendorong Jakarta untuk meningkatkan kemudahan berusaha agar dapat bersaing dengan kota lain di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) untuk DKI Jakarta turun 2 peringkat ke posisi-4 dari 34 provinsi di Indonesia pada periode 2017. Data tersebut merupakan laporan terbaru Asia Competitiveness Institute (ACI). Data ini mirip laporan Bank Dunia, namun lebih komprehensif.

ACI merupakan pusat kajian riset di bawah naungan Lee Kuan Yew School of Public Policy (LKYSPP), National University of Singapore (NUS). Research Fellow sekaligus Deputy Director ACI, Mulya Amri mengungkapkan, secara umum, peringkat DKI Jakarta untuk kemudahan berusaha yang mencakup tiga indikator yang disebut EoDB ABC.

Yang diukur Attractiveness to Investor (Daya Tarik Investor), Business Friendliness (Keramahan terhadap Dunia Usaha), dan Competitive Policies (Regulasi yang mengatur Daya Saing).

"EoDB ABC DKI Jakarta 2017 turun 2 peringkat menjadi ke posisi 4 dibanding posisi 2 pada 2015," kata Mulya saat Konferensi Pers di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Selasa (21/7/2017).

Posisi teratas ditempati oleh Jawa Timur di ranking ke-1, Jawa Barat peringkat ke-2, dan Jawa Tengah di peringkat ke-3. Penurunan peringkat kemudahan berbisnis di Ibu Kota, diakui Mulya bukan tanpa sebab. Utamanya karena performa Jakarta stagnan.

"Skor Jakarta pada indikator responsiveness to business and competitive policies yang terbilang rata-rata menunjukkan bahwa Jakarta masih kurang kompetitif dibandingkan dengan provinsi lain yang mengalami banyak kemajuan," jelas dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI), Wendy Haryanto menambahkan, proses perizinan bangunan yang menjadi salah satu indikator penting kemudahan berbisnis masih bermasalah.

"Hingga saat ini, belum ada inovasi yang signifikan terkait proses perizinan di Jakarta. Salah satunya disebabkan oleh DPMPTSP sebagai garda terdepan perizinan mempunyai banyak masalah, masih suka nyangkut, mahal, dan lainnya," terang dia.

Dari laporan ACI, indikator Attractiveness to Investor DKI Jakarta pada tahun ini berada di peringkat 3 atau turun dari peringkat sebelumnya posisi 1 di 2015.

Indikator Business Friendliness, DKI Jakarta menempati posisi 7 di 2017 atau melorot dari peringkat 2 di 2015. Serta indikator Competitive Policies, DKI Jakarta berada di peringkat 19 dari total 34 provinsi di Indonesia.

"Jakarta perlu di-push lagi dalam kemudahan berusaha, karena Jakarta merupakan tempat perputaran ekonomi Indonesia. Seharusnya Jakarta bisa bersaing dengan kota lain di dunia, agar go internasional," harapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peringkat Kemudahan Berbisnis RI Naik Peringkat ke Posisi 72

Sebelumnya, peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) 2018 Indonesia di dunia naik. Jika tahun lalu peringkat EoDB Indonesia di peringkat 91, kini naik 19 peringkat menjadi peringkat 72.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, peningkatan EoDB ini menjadi wujud kerja keras pemerintah menjalankan program deregulasi sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Kenaikan ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Tahun lalu dari 106 ke 91, itu naik 15 poin. Tapi untuk ease of doing business 2018 ini naik 19 poin. Kalau dilihat selama dua tahun, sudah naik 34 poin," kata Darmin di kantornya, Rabu 1 November 2017.

Darmin menuturkan, ada beberapa indikator yang menjadi bahan penilaian World Bank dalam menentukan peringkat EoDB Indonesia. Pertama, mengenai poin memulai usaha. Peringkat memulai usaha meningkat 7 poin dari tahun lalu 151 kini menjadi peringkat 144.

Kemudian indikator perizinan pembangunan. Laporan World Bank menyebutkan, izin membangun gedung di Indonesia mengalami perbaikan dari sebelumnya peringkat 116 kini menjadi peringat 108.

Lalu, indikator perizinan pengajuan penyambungan listrik juga naik dari sebelumnya peringkat 49, kini menjadi peringkat 38. Sedangkan indikator lainnya adalah pengurusanan kredit, juga naik 7 peringkat dari peringkat 62 menjadi peringkat 55.

"Tentu yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua adalah indikator-indikator yang petingkatnya masih di atas 100," ujar dia.

Untuk itu, Darmin berharap seluruh pihak yang terkait untuk tetap mengedepankan program deregulasi, sehingga ditargetkan posisi peringkat kemudahan berusaha di Indonesia bisa di atas 40 pada 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.