Sukses

Batas Daya Listrik Naik, Masyarakat Leluasa Pakai Alat Elektronik

Penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 Volt Amper (VA) tanpa subsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan PT PLN (Persero) tengah menggodok aturan soal penyederhanaan golongan pelanggan listrik‎ rumah tangga. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih leluasa dalam menggunakan perangkat elektronik.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, dengan adanya penyederhanaan golongan pelanggan, maka daya penggunaan listrik akan semakin besar. Pasalnya, untuk beberapa daya akan mengalami kenaikan.

"Nah ini yang akan kita naikan dayanya menjadi lebih tinggi," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Menurut Arcandra, masyarakat akan lebih leluasa menggunakan perangkat elektronik, jika dayanya dinaikan. Hal ini menjadi tujuan penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga.

"Ini sederhana sekali bahasanya. Jadi 1.300 Volt Amper (Va) miasalnya, pasang kulkas, pasang AC, pasang strika mati tidak? Kemungkinan mati," paparnya.

Arcandra mengungkapkan, saat ini Kementerian ESDM dan PLN terus mematangkan rencana tersebut. Pembahasan sudah sampai skema teknis penyederhanaan dan ‎kenaikan daya.

"kita tunggu dulu. Ini kan belum detail, tapi niatnya adalah bagaiumana caranya mas dapat daya lebih tinggi, sehingga tidak lagi tergantung ini harus di matiin, ada limited padahal kita butuh," tutur Arcandra.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Golongan yang terkena penyederhanaan

Penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 Volt Amper (VA) tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.

Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA ‎dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.

Namun, penyederhanaan tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi. Yaitu, golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah.

Dengan demikian, ke depan golongan pelanggan listrik rumah tangga hanya akan terbagi dalam tiga golongan, yaitu‎:

1-Pelanggan listrik dengan subsidi 450 VA dan 900 VA.

2-Pelanggan listrik non-subsidi 4.400 VA dan 13.00 VA.

3. Pelanggan listrik non-subsidi 13.000 VA ke atas (loss stroom).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.