Sukses

IHSG Bergerak di Zona Hijau

Ada sebanyak 68 saham menghijau sehingga mendorong penguatan IHSG.

Liputan6.com, Jakarta Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di zona hijau jelang akhir pekan ini. Penguatan IHSG berbeda dengan kondisi di Pasar Asia.

Pada pra-pembukaan perdagangan saham, Jumat (10/11/2017), IHSG naik tipis 1,82 poin atau 0,03 persen ke posisi 6.044,28.

Kemudian penguatan berlanjut pada pembukaan pukul 09.00 WIB, IHSG naik 7,07 poin ke posisi 6.044,5. Adapun indeks saham LQ45 menguat 0,23 persen ke posisi 1.006,82. Indeks saham acuan kompak menguat.

Ada sebanyak 68 saham menghijau sehingga mendorong penguatan IHSG. Sebanyak 34 saham melemah. Sementara 95 saham diam di tempat. Pada awal sesi, IHSG sempat berada di level tertinggi 6.050,63 dan terendah 6.043,41.

Total frekuensi perdagangan saham sekitar 5.990 kali dengan volume perdagangan 114 juta saham. Nilai transaksi harian saham Rp 127,4 miliar.

Investor asing melakukan aksi jual Rp 17,45 miliar di total pasar. Posisi dolar Amerika Serikat berada di posisi Rp 13.521.

Secara sektoral, sebagian besar sektor saham menghijau. Sektor saham keuangan naik 0,61 persen dan catatkan penguatan tertinggi. Disusul sektor saham consumer goods menguat 0,32 persen dan sektor saham barang konsumsi naik 0,12 persen.

Saham-saham yang catatkan top gainers antara lain saham JAWA naik 8 persen ke posisi Rp 216 per saham, saham FPNI naik 6,86 persen ke posisi Rp 218, dan saham KIOS menanjak 5,42 persen ke posisi Rp 2.530 per saham.

Saham-saham yang tertekan antara lain saham SMDM turun 10,96 persen ke posisi Rp 130, saham KMTR tergelincir 3,43 persen ke posisi Rp 444 per saham, dan saham HEXA merosot 2,98 persen ke posisi Rp 3.580 per saham.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bursa Asia Tergelincir Kebijakan Pajak AS

Bursa Asia tergelincir pada pembukaan perdagangan jelang akhir pekan ini. Pelemahan pasar dipicu ketidakpastian mengenai reformasi pajak di Amerika Serikat (AS), setelah Senat dari Partai Republik mengumumkan rencana yang berbeda terkait kebijakan pajak, termasuk penundaan waktu pemotongan pajak perusahaan.

Melansir laman Reuters, Jumat (10/11/2017), indeks MSCI dari saham Asia-Pasifik di luar Jepang turun 0,1 persen, sementara Nikkei Jepang lebih rendah 1,0 persen.

Senator dari Partai Republik mengatakan bahwa mereka ingin memangkas tarif pajak perusahaan pada 2019, lebih lambat dari jadwal yang diusulkan pada 2018. Keputusan ini memperumit langkah perombakan terbesar undang-undang perpajakan AS sejak tahun 1980-an.

Namun analis masih yakin kondisi ini akan berubah. "Banyak hal masih terlihat cair, termasuk saat kesepakatan pemotongan pajak akan tercapai," kata Hirokazu Kabeya, Kepala Strategi Global Daiwa Securities.

Dia melihat, kompromi pada akhirnya akan tercapai. "Dan kita tidak perlu terlalu pesimis. Tapi jika mereka benar-benar memutuskan untuk menunda pemotongan pajak setahun, mungkin ada sedikit kekecewaan," jelas dia.

Bursa Asia mengekor Wall Street yang juga melemah pada penutupan perdagangan Kamis (Jumat pagi waktu Jakarta), terbebani penurunan saham perusahaan teknologi Microsoft dan lainnya.

Pasar juga terdampak investor yang mengalihkan perhatian mereka ke keputusan Senat dari Partai Republik yang menunda kebijakan pemotongan pajak perusahaan yang sangat diinginkan investor.

Indeks Dow Jones Industrial Average kehilangan 0,43 persen berakhir ke posisi 23.461,94. Sementara indeks S&P 500 turun 0,38 persen menjadi 2.584,62. Sedangkan indeks Nasdaq Composite turun 0,58 persen menjadi 6.750,05.

Indeks S&P 500 telah melonjak sekitar 21 persen sejak pemilihan Presiden Donald Trump setahun yang lalu, didorong janji Trump untuk memotong pajak perusahaan dan mengambil tindakan bisnis lainnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • IHSG