Sukses

3 Perundingan Kerja Sama Dagang Selesai pada November

Perundingan kerja sama dagang itu antara lain Indonesia-Chile, Indonesia-European Free Trade, dan Indonesia-Australia CEPA.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan tiga perundingan kerja sama ekonomi dan perdagangan atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) selesai pada November 2017.‎

Perundingan tersebut, yaitu Indonesia-Chile CEPA (IC-CEPA), Indonesia-European Free Trade Association/EFTA CEPA (IE-CEPA), serta Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA).

"Menjelang akhir tahun, ketiga perundingan dikebut untuk dapat diselesaikan sesuai target,” ujar Direktur Perundingan Bilateral Kemendag, Ni Made Ayu Marthin‎, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Perundingan Indonesia dengan Chile dalam IC-CEPA putaran keenam berlangsung pada 6-10 November 2017. Indonesia dan Chile sepakat IC-CEPA dimulai secara bertahap dengan perjanjian barang (trade in goods) terlebih dahulu. Kemudian berlanjut ke perjanjian investasi, jasa, atau lainnya sesuai perkembangan di kemudian hari.

Kinerja perdagangan Indonesia-Chile pada periode 2012-2016 turun 12,09 persen. Meskipun demikian, pada periode Januari-Agustus 2017 total perdagangan kedua negara meningkat 27 persen menjadi US$ 201,31 juta dari yang sebesar US$ 158,36 juta di periode yang sama tahun sebelumnya.

Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Chile di semester I 2017 adalah sports footwear sebesar US$ 25,43 juta dan footwear with outer soles of rubber sebesar US$ 8,52 juta. Adapun komoditas impor Indonesia dari Chile adalah tembaga sebesar US$ 20,2 juta dan chemical wood pulp sebesar US$ 12,6 juta.

Sementara itu, putaran ke-13 perundingan Indonesia dengan EFTA (IE-CEPA) bergulir pada 7-10 November 2017. IE-CEPA merupakan perundingan CEPA secara penuh, yang artinya perdagangan jasa dan investasi juga menjadi isu yang dirundingkan.

Ketua Perunding Indonesia untuk IE-CEPA,  Soemadi DM Brotodiningrat, menyatakan walaupun perundingan IE-CEPA diupayakan selesai sesuai target, bukan berarti asal sepakat. Kedua pihak menginginkan perjanjian yang kredibel dan saling menguntungkan.

"Isu-isu utama yang masih memerlukan diskusi lebih lanjut adalah akses pasar untuk perdagangan barang, jasa, dan investasi. Selain itu, EFTA juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan kekayaan intelektual, sementara Indonesia akan mendorong isu akses tenaga kerja dan kerja sama," kata Soemadi.

Data 2016 menunjukkan, EFTA adalah tujuan ekspor terbesar ke-15 dengan nilai US$ 2,3 juta dan asal impor nonmigas terbesar ke-19 dengan nilai US$ 1 miliar bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia dengan EFTA mencapai US$ 3,3 miliar. Selama kurun waktu lima tahun terakhir, neraca perdagangan kedua ekonomi terus meningkat dan pada 2016 Indonesia surplus US$ 1,2 miliar.

Pada 2016, produk ekspor utama Indonesia ke EFTA antara lain perhiasan, perangkat optik, emas, perangkat telepon, dan minyak esensial. Sementara itu, produk impor dari EFTA antara lain emas, turbo-jet, obat-obatan, pupuk, dan campuran bahan baku industri.

Pada tahun yang sama, nilai investasi negara anggota EFTA di Indonesia mencapai US$ 979,2 juta. Pada perundingan IC-CEPA dan IE-CEPA kedua delegasi diperkirakan bersikap pragmatis dan fleksibel untuk mencapai kesepakatan sesuai target waktu. ‎

Selain itu, ada juga perundingan IA-CEPA yang akan dilaksanakan pada 13-17 November 2017. Perundingan putaran ke-10 ini akan menjadi putaran terakhir karena ditargetkan selesai 2017 oleh kedua kepala negara yang bertemu pada Februari 2017.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Ketua Perundingan IA-CEPA Deddy Saleh mengatakan, pada putaran ke-10, kedua negara diharapkan dapat menyelesaikan isu utama IA-CEPA, khususnya terkait akses pasar di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi.

"Isu lainnya yang juga harus diselesaikan antara lain terkait keterangan asal barang, prosedur kepabeanan, perdagangan elektronik, telekomunikasi, perpindahan orang perseorangan, persaingan usaha, kerja sama ekonomi, serta hukum dan kelembagaan," ungkap dia.‎

Total perdagangan bilateral Indonesia dan Australia pada 2016 mencapai US$ 8,5 miliar. Ekspor Indonesia sebesar US$ 3,2 milliar dan impornya sebesar US$ 5,3 miliar, sehingga Indonesia mengalami defisit perdagangan sebesar US$ 2,1 miliar.

Komoditas ekspor Indonesia ke Australia adalah structures and parts, including prepared shapes of iron or steel sebesar US$ 470,8 juta; wood, continuously shaped sebesar US$ 99,75 juta; chain and parts thereof of iron or steel sebesar US$ 90,97 juta; mineral or chemical fertilisers sebesar US$ 63,44 juta; dan new pneumatic tyres sebesar US$ 62,52 juta.

Sedangkan komoditas impor Indonesia adalah wheat and meslin sebesar US$ 852,3 juta; live bovine animals US$ 601,46 juta); cane or beet sugar US$ 393,13 juta; batu bara US$ 244,4 juta; dan meat of bovine animals, frozen US$ 231,81 juta.‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.