Sukses

Top 3: Sandiaga dan Lingkaran Paradise Papers

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu (8/11/2017).

Liputan6.com, Jakarta - Usai Panama Papers, kini muncul Paradise Papers. Penyelidikan yang menelisik keterlibatan pebisnis papan atas, pimpinan pemerintahan, tokoh dalam bidang politik, global dan hiburan dalam hal menyembunyikan kekayaan mereka demi menghindari pajak.

Ternyata, pengungkapan ini juga menyeret beberapa nama orang Indonesia. Salah satunya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Artikel mengenai masukkan nama Wakil Gubernur DKI Jakarta ke dalam daftar Paradise Papers ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu (8/11/2017):

1. Sandiaga: Saya Belum Baca Laporan Paradise Papers

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah melaporkan seluruh aset yang dimilikinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak ada harta yang disembunyikan dari KPK sehingga ia tak bereaksi apa pun, meskipun namanya dikabarkan masuk dalam dokumen Paradise Papers.

"Semua aset yang saya miliki sudah ter-disclose di laporan terakhir 31 Oktober 2017 di KPK. Semua terang benderang dan kita pastikan bahwa full disclosure sama transparansi jadi komitmen," kata dia.

Lihat berita selengkapnya di sini

2. Sri Mulyani Suntik BPJS Kesehatan Rp 5 Triliun dari Cukai Rokok

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) atau cukai rokok sekitar Rp 5 triliun untuk mengatasi defisit pendanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berpotensi mencapai Rp 9 triliun pada tahun ini.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, sebesar 50 persen dari DBH CHT atau cukai rokok bisa digunakan untuk kebutuhan prioritas daerah oleh pemerintah daerah (pemda), seperti infrastruktur dan kesehatan. Dari 50 persen, sebesar 75 persen dapat dialokasikan ke BPJS Kesehatan.

Lihat berita selengkapnya di sini

3. Kementerian ESDM Bakal Sederhanakan Golongan Listrik Rumah Tangga

Pemerintah akan memangkas golongan pelanggan listrik pada segmen ‎rumah tangga. Hal ini untuk menyederhanakan klasifikasi pelanggan PT PLN (Persero).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, penyederhanaan dilakukan karena selama ini terlalu banyak golongan pelanggan rumah tangga yang terbagi dalam beberapa kelompok daya antara lain 450 Volt ampere (Va), 1.300 Va, dan 2.200 Va.

Lihat berita selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.