Sukses

Ingat, Hari Ini Jadwal Pelaksanaan Psikotes Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan‎ hasil Seleksi Kompetensi Dasar beserta ketentuan dan jadwal pelaksanaan Psikotes.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan‎ hasil Seleksi Kompetensi Dasar beserta ketentuan dan jadwal pelaksanaan Psikotes. Pengumuman ini diperuntukan bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kemenkeu Tahun Anggaran 2017.

Pengumuman hasil SKD yang dikeluarkan oleh Kemenkeu ini merupakan hasil pelaksanaan SKD pada 11-25 Oktober 2017, dan merupakan keputusan rapat Panitia Pusat Rekrutmen CPNS di Lingkungan Kemenkeu Tahun Anggaran 2017 pada Selasa, 31 Oktober 2017.

Dalam pengumuman tersebut, Kemenkeu kembali menegaskan bahwa nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD terhadap pelamar Rekrutmen CPNS di lingkungan Kemenkeu Tahun Anggaran 2017 tetap mengacu dan menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2017 Tanggal 7 September 2017 tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS Tahun 2017.

Adapun nilai ambang batasnya ialah 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nilai ambang batas tersebut tidak berlaku bagi pelamar yang mendaftar pada jenis formasi Cumlaude/dengan pujian, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua/Papua Barat. Hasil SKD pada jenis formasi tersebut didasarkan pada pemeringkatan/ranking.

Selain itu, pelamar yang dinyatakan lulus SKD secara peringkat nilai hasil SKD tidak melebihi tiga kali alokasi formasi berdasarkan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada jabatan yang tersedia.

Untuk nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu psikotes dapat dilihat di sini 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Psikotes

Psikotes akan dilaksanakan dengan jadwal dan lokasi sebagai berikut:

1. Medan

Tanggal: 4 November 2017

Lokasi pelaksanaan psikotes: Balai Diklat Keuangan Medan

Jalan Ekawari Nomor 30, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, 20144.

2. Jakarta

Tanggal: 4-5 November 2017

Lokasi pelaksanaan psikotes: Student Center PKN STAN

Kompleks Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN

Jalan Bintaro Utama 5, Jurang Manggu Timur, Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Banten, 15222.

3. Yogyakarta

Tanggal: 4-5 November 2017

Lokasi pelaksanaan psikotes: Gedung Keuangan Negara Yogyakarta

Jalan Kusumanegara Nomor 11, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55166.

4. Balikpapan

Tanggal: 4 November 2017

Lokasi pelaksanaan psikotes: Balai Diklat Keuangan Balikpapan

Jalan MT Haryono Dalam Nomor 97, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, 76114.

 

3 dari 5 halaman

Selanjutnya

5. Makassar

Tanggal: 4 November 2017

Lokasi pelaksanaan psikotes: Balai Diklat Keuangan Makassar

Jalan Urip Sumoharjo Km. 4, Pampang, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 903232.

6. Jayapura

Tanggal: 4 November 2017

Lokasi pelaksanaan psikotes: Gedung Keuangan Negara Jayapura

Jalan Pasifik Permai Komp. Ruko Dok II, Jayapura 99111.

 Pelaksanaan Psikotes dengan pembagian sesi sebagai berikut:

- Sesi 1: pukul 07.30-09.30

- Sesi 2: pukul 09.30-11.30

- Sesi 3: pukul 11.30-13.30

- Sesi 4: pukul 13.30-15.30

- Sesi 5: pukul 15.30-17.30

Catatan: Pelamar diwajibkan hadir di lokasi paling lambat 30 menit sebelum jadwal sesi pelaksanaan Psikotes dimulai.

4 dari 5 halaman

Ketentuan Mengikuti Psikotes

Pada saat pelaksanaan Psikotes, pelamar wajib membawa:

1. Asli Tanda Peserta Ujian (TPU) yang diterima saat pengambilan TPU;

2. Asli Kartu Identitas KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP yang digunakan pada saat Pendaftaran Online;

Apabila TPU dan/atau Kartu Identitas dimaksud hilang, pelamar harus menyertakan Asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian. Seluruh dokumen yang dimaksud asli, bukan fotocopy.

 

Ketentuan:

1. Pada saat pelaksanaan Psikotes, pelamar menggunakan pakaian rapi dan sopan dengan atasan kemeja putih dan bawahan gelap (celana jeans/legging tidak diperkenankan) serta dihimbau untuk tidak membawa kendaraan pribadi untuk menghidari kepadatan lokasi.

2. Pelamar mempersiapkan diri sebaik mungkin meliputi jasmani dan mental agar dapat mengikuti Psikotes dengan baik (makan dan minum secukupnya sebelum tes).

5 dari 5 halaman

Catatan

- Seluruh biaya (transportasi dan akomodasi) terkait pelaksanaan Psikotes ini ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pelamar.

- Hasil Psikotes akan diumumkan Panitia Pusat Rekrutmen CPNS di Lingkungan Kemenkeu Tahun Anggaran 2017 pada Jumat, 10 November 2017 melalui portal https://rekrutmen.kemenkeu.go.id

- Keputusan Panitia Pusat Rekrutmen CPNS di Lingkungan Kemenkeu Tahun Anggaran 2017 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini