Sukses

Ini yang Dibahas Sopir dan Menhub Saat Naik Taksi Online

Menhub Budi Karya tadi pagi menumpang taksi online dari kawasan Karet menuju ke Harmoni.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan per 1 November 2017 akan memberlakukan seca efektif aturan mengenai taksi online. Salah satu poinnya adalah mewajibkan taksi online harus memiliki tanda pengenal dengan menempelkan stiker.

Menurut salah satu sopir taksi online, Jasmi Wijaya, saat ini rekan satu profesinya belum seluruhnya setuju mengenai pemasangan stiker tersebut. Hal ini karena tidak adanya kepastian keamanan.

"Apa stiker ini enggak justru membahayakan kita? Karena kan masih banyak yang memusuhi kita, sopir-sopir angkot dan sebagainya," kata Jasmi kepada awak media di Hotel Harris, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Jasmi hari ini mendapat kesempatan untuk menjadi sopir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memesan taksi online dari kawasan Karet, Jakarta Pusat, ke Harmoni. Apa yang dikeluhkan tersebut dikatakan Jasmi juga telah disampaikan langsung ke Budi Karya selama berkendara.

"Kata Pak Menteri, itu akan dikomunikasikan dengan pihak taksi konvensional agar semua kondusif," kata dia.

Mengenai aturan ini, dia juga mempertanyakan mengenai kewajiban kendaraan untuk dilakukan uji KIR. Jika kendaraannya dilakukan uji KIR, maka akan menjadi masalah dengan pihak asuransi.

Beberapa kendaraan pribadi para sopir taksi online, baik yang masih kredit atau yang sudah lunas, selama ini menggunakan asuransi. Pihak asuransi tidak akan menanggung jika kendaraan terbukti digunakan sebagai taksi online.

"Jadi dua hal itu saja yang saya pertanyakan, selebihnya sih saya oke saja diatur," jelasnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Budi Karya Naik Taksi Online

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini berangkat kerja dengan menumpang taksi online Seperti konsumen lainnya, perjalanan Budi Karya tanpa pengawalan

Budi Karya memesan taksi online dari kawasan Karet, Jakarta Pusat menuju ke Hotel Harris di Harmoni, Jakarta Pusat. Kehadirannya di Hotel Harris, Budi Karya akan menghadiri sebuah diskusi membahas mengenai taksi online.

"Saya coba taksi online dari daerah Karet, cepat, pesen sekitar 5 menit, mobilnya nyaman dan murah. Dari Karet ke sini biayanya hanya Rp 30 ribu," kata Budi Karya saat ditemui di Hotel Harris, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Dia bercerita, selama di dalam kendaraan, ia banyak berbincang dengan pengemudi. Budi berdiskusi dengan sopir taksi online mengenai aturan yang kini tengah diujicobakan di kota-kota besar.

Salah satu yang ditanyakan, yaitu mengenai penerapan kuota taksi online di setiap wilayah Indonesia. Hal itu, dikatakan Budi Karya langsung disambut baik sopir taksi online tersebut.

"Dia merasa setuju dengan kuota itu, karena selama ini pendapatannya turun, jadi kalau dibatasi nanti bisa naik lagi," ceritanya.

Tidak hanya itu, selama perjalanan pihaknya juga mendapat keluhan dari sopir mengenai penerapan tarif batas bawah. Karena hal ini bisa mengirangi minat masyarakat untuk menggunakan taksi online yang selama ini dikenal lebih murah.

"Saya katakan ke dia, selama ini taksi online itu lebih murah 20 persen, tarif batas bawah ini penting, kalau tidak ada nanti bisa memicu monopoli, kalau sudah begitu apa mau?" katanya.

"Lalu dia bilang, oiya ya Pak, bisa repot juga nanti kalau itu terjadi," ucap Budi menirukan jawaban sopir taksi online.

Budi Karya meyakini, banyaknya penolakan mengenai aturan ini hanya masalah kurangnya komunikasi dan pemahaman seluruh aspek yang dilibatkan. Untuk itu, dirinya meminta kepada sleuruh pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, untuk terus menyosialisasikan mengenai regulasi yang akan diterapkan per 1 November 2017. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini