Sukses

Menhub Budi: Taksi Online Gunakan Stiker Bebas Ganjil Genap

Menhub Budi Karya menuturkan, adanya penolakan terhadap revisi aturan taksi online lantaran kurang komunikasi dan pemahaman seluruh aspek.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus menyosialisasikan aturan mengenai taksi online yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia pada 1 November 2017.

Budi bahkan mencoba menggunakan taksi online langsung dari daerah Karet untuk menghadiri sebuah acara di Harmoni. Penggunaan langsung taksi online ini sekaligus memberikan pemahaman kepada sopir taksi online.

Budi menuturkan kepada sopir taksi online-nya, dalam salah satu poin di aturan tersebut adalah kewajiban taksi online untuk menggunakan stiker di beberapa sisi kendaraan yang digunakannya. Budi mengatakan dengan stiker tersebut, banyak keuntungan yang didapatkan para pengendara.

"Kalau nanti stiker diterapkan ada untungnya loh. Kalau pakai stiker kalian bisa tidak kena ganjil genap," ucap Budi kepada sang sopir, Rabu (25/10/2017).

Karena selama ini banyak sopir taksi online yang wilayah operasinya terbatas aturan ganjil genap. Padahal di sisi lain, banyak peluang yang bisa diambil oleh taksi online ketika jam-jam ganjil genap diberlakukan.

Tidak hanya itu, Budi Karya menceritakan, perbincangan lain dengam pengemudi taksi online-nya, yaitu mengenai penerapan kuota taksi online di setiap wilayah Indonesia. Hal itu, dikatakan Budi Karya langsung disambut baik oleh sopir taksi online tersebut.

"Dia merasa setuju dengan kuota itu, karena selama ini pendapatannya turun, jadi kalau dibatasi nanti bisa naik lagi," ujar dia.

Tidak hanya itu, selama perjalanan pihaknya juga mendapat keluhan dari sopir mengenai penerapan tarif batas bawah. Karena hal ini bisa mengurangi minat masyarakat untuk menggunakan taksi online yang selama ini dikenal lebih murah.

"Saya katakan ke dia, selama ini taksi online itu lebih murah 20 persen, tarif batas bawah ini penting, kalau tidak ada nanti bisa memicu monopoli, kalau sudah begitu apa mau?," kata dia.

"Lalu dia bilang, oh iya pak, bisa repot juga nanti kalau itu terjadi," ucap Budi menirukan jawaban sopir taksi online.

Budi meyakini, banyaknya penolakan mengenai aturan taksi online hanya masalah kurangnya komunikasi dan pemahaman seluruh aspek yang dilibatkan. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, untuk terus mensosialisasikan mengenai regulasi yang akan diterapkan per 1 November 2017.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wajib Pakai Stiker, Kemenhub Jamin Keselamatan Taksi Online

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merevisi aturan terkait taksi online. Salah satunya akan kembali diatur dalam revisi aturan yang mulai berlaku 1 November 2017 tersebut adalah kewajiban pemasangan stiker pengenal pada taksi online.

Lantas berbahayakah pemasangan stiker pengenal tersebut bagi taksi online, mengingat operasional kendaraan ini masih sering bergesekan dengan angkutan umum konvensional?

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan menjadi keamanan dan keselamatan pengemudi taksi online dengan pemasangan stiker ini.

"Kami menjamin keselamatan dengan stiker. Kami ingin semua berjalan dengan baik," ujar dia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu 22 Oktober 2017.

Dia mengungkapkan, ketentuan soal pemasangan stiker pengenal di taksi online ini bukan hanya ada di Indonesia. Negara-negara lain yang memiliki taksi online juga menerapkan aturan yang sama.

"Pemasangan stiker adalah praktik yang dilakukan di mana-mana terhadap taksi online. Di Manchester juga begitu," kata dia.

Oleh sebab itu, jika sudah berlaku nanti, kewajiban untuk memasang stiker tersebut harus diikuti oleh seluruh armada taksi online. Selain itu, Budi juga meminta agar para pengemudi angkutan umum, baik konvensional maupun online untuk saling menghormati untuk memperkecil terjadinya gesekan.

"Kalau pengemudi yang tidak mau memasang stiker, maka akan ditindak. Driver juga harus menghormati," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.