Sukses

Berangkat Kerja, Menhub Budi Karya Naik Taksi Online

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini berangkat kerja dengan menumpang taksi online.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini berangkat kerja dengan menumpang taksi online. Seperti konsumen lainnya, perjalanan Budi Karya tanpa pengawalan

Budi Karya memesan taksi online dari kawasan Karet, Jakarta Pusat menuju ke Hotel Harris di Harmoni, Jakarta Pusat. Kehadirannya di Hotel Harris, Budi Karya akan menghadiri sebuah diskusi membahas mengenai taksi online.

"Saya coba taksi online dari daerah Karet, cepat, pesen sekitar 5 menit, mobilnya nyaman dan murah. Dari Karet ke sini biayanya hanya Rp 30 ribu," kata Budi Karya saat ditemui di Hotel Harris, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Dia bercerita, selama di dalam kendaraan, dirinya banyak berbincang dengan pengemudi. Budi berdiskusi dengan driver taksi online mengenai aturan yang kini tengah diuji cobakan di kota-kota besar.

Salah satu yang ditanyakan yaitu mengenai penerapan kuota taksi online di setiap wilayah Indonesia. Hal itu, dikatakan Budi Karya langsung disambut baik driver taksi online tersebut.

"Dia merasa setuju dengan kuota itu, karena selama ini pendapatannya turun, jadi kalau dibatasi nanti bisa naik lagi," ceritanya.

Tidak hanya itu, selama perjalanan pihaknya juga mendapat keluhan dari driver mengenai penerapan tarif batas bawah. Karena hal ini bisa mengirangi minat masyarakat untuk menggunakan taksi online yang selama ini dikenal lebih murah.

"Saya katakan ke dia, selama ini taksi online itu lebih murah 20 persen, tarif batas bawah ini penting, kalau tidak ada nanti bisa memicu monopoli, kalau sudah begitu apa mau?," katanya.

"Lalu dia bilang, oiya ya pak, bisa repot juga nanti kalau itu terjadi," ucap Budi menirukan jawaban driver taksi online.

Budi Karya meyakini, banyaknya penolakan mengenai aturan ini hanya masalah kurangnya komunikasi dan pemahaman seluruh aspek yang dilibatkan. Untuk itu, dirinya meminta kepada sleuruh pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, untuk terus mensosialisasikan mengenai regulasi yang akan diterapkan per 1 November 2017. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini