Sukses

Pulau Terdepan Ini Segera Nikmati Listrik dari PLN

Masyarakat Pulau Tiga Barat, Natuna, Kepulauan Riau segera menikmati listrik dari PT PLN (Persero).

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Pulau Tiga Barat, Natuna, Kepulauan Riau segera menikmati listrik dari PT PLN (Persero). Saat ini wilayah tersebut sedang menanti kedatangan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas 3X500 kilo Watt (kW).

Manager Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Dwi Suryo Abdullah mengatakan, pada akhir pekan ini tiga unit PLTD dengan total kapasitas ‎1.500 kW akan tiba di Pulau Tiga Barat. Kemudian setelah mesin tersebut terpasang akan diujicoba terlebih dahulu dan diperkirakan pada akhir November 2017 mulai beroperasi memasok listrik ke masyarakat.

"Ditargetkan selesai akhir November, dalam waktu dekat akhir pekan ini mesin pembangkit 3X500 kW akan tiba di kecamatan Pulau Tiga Barat," kata Dwi, di Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (19/10/2017).

Dwi melanjutkan, sambil menunggu mesin pembangkit tiba, PLN ‎melakukan penyambungan jaringan kelistrikan sepanjang 10,6 kilo meter sirkuit (kms). Pulau Tiga Barat merupakan salah satu dari 33 lokasi yang ditargetkan PLN dilistriki tahun ini.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk melistriki wilayah terluar, terdepan dan terpencil. Untuk diketahui, Pulau Tiga Ba‎rat merupakan salah satu wilayah yang berada di kawasan terluar Indonesia.

‎"Tentunya sebagai langkah upaya komitmen PLN dalam rangka mewujudkan Indonesia terang," ungkapnya.

Menurut Dwi, jika PLTD berkapasitas 1.500 kW tersebut dapat melayani 500 pelanggan, dengan daya terpasang rata-rata 450 Volt Ampere (VA) hingga 1.300 VA.

Pembangkit ini memberikan pasokan listrik ke masyakat selama 14 jam dari Pukul 17.00 sampai 07.00. Namun PLN berupaya agar kedepannya masyarakat Pulau Tiga Barat dapat menikmati listrik sampai 24 Jam‎.

"Tahap pertama 14 jam. Nanti kalau memungkikan kita lihat evaluasi," ujarnya.

‎Untuk tarifnya akan dikenakan secara normal, jika pelanggan tersebut pengguna daya 450 VA maka akan dikenakan tarif subsidi sekitar Rp. 650 per kilo Watt hour (kWh), sedangkan 900 VA bersubsidi akan dikenakan sekitar Rp 800 per kWh, sedangkan non subsidi tarifnya Rp 1.352 per kWh.

"Untuk tarif diberlakukan nasional sesuai dengan daya yang digunakan pengagan,"jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini