Sukses

Sri Mulyani Ingatkan Laporan SPJ buat PNS Cukup 2 Lembar

Sri Mulyani mengingatkan, selama ini aparatur negara atau PNS harus membuat laporan yang banyak ketika dibawa dari pusat sampai daerah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) nantinya dapat menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran cukup 2 lembar saja. Kebijakan ini pun berlaku bagi profesi guru, kepala sekolah, dan penyuluh masyarakat.

"Presiden waktu itu minta untuk guru dan para penyuluh, untuk bisa simplifikasi seluruh laporan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang membutuhkan pelaporan," kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Menurutnya, selama ini aparatur negara atau PNS harus membuat laporan yang beranak pinak ketika dibawa dari pusat sampai daerah. Dari semua hanya puluhan menjadi ratusan. Dari laporan Presiden Jokowi, laporan SPJ PNS awalnya hanya 44 lembar, tapi begitu ke daerah bisa menjadi 108 lembar.

"Tapi sekarang dikurangi jadi hanya tinggal 2 laporan. Guru, kepala sekolah, maupun penyuluh yang mendapat anggaran tidak hanya dari pemerintah pusat, ada juga yang berasal dari APBN, mereka minta pelaporan tidak mengikuti proses simplifikasi ini," terangnya.

Sri Mulyani telah meminta kepada pejabat Eselon I Kementerian Keuangan yang terkait untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dengan menyederhanakan anggaran yang berasal dari daerah.

"Sedangkan laporan yang sifatnya non keuangan, seperti guru untuk kenaikan pangkat, atau penyuluh melakukan laporan kegiatan penyuluh, barangkali perlu simplifikasi, sehingga mereka tidak terbebani laporan tersebut," harap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Tonton video pilihan berikut ini:




* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Kritik Pejabat Sibuk Urus Laporan SPJ

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan jajarannya soal pembuatan laporan pertanggungjawaban. Selama ini, dia menilai para pejabat justru sibuk membuat laporan, bukannya fokus bekerja.

Jokowi mengatakan, selama ini laporan bisa beranak-pinak ketika dibawa dari pusat sampai ke daerah. Laporan yang semula hanya 44 poin, bisa menjadi 108 poin.

"Empat puluh empat saja sudah terlalu banyak, ditambah lagi anaknya jadi 108, sudah pusing semuanya kita. Habis-habisin kertas saja," ujar Jokowi.

Dia merasakan betul rumitnya prosedur pembuatan laporan saat menjabat sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta. Dia tak ingin keluhan serupa masih dirasakan pejabat daerah di bawah kepemimpinannya sebagai Presiden.

Saat melakukan kunjungan ke beberapa lokasi, Jokowi mendapati para pegawai negeri sipil, termasuk kepala sekolah dan penyuluh, malah sibuk membuat laporan. "Ini 70 persen pikiran dan tenaga kita habis untuk nyiapin SPJ," imbuh Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.