Sukses

Ada Lowongan CPNS di LKPP, Ini Persyaratannya

Di penerimaan CPNS 2017 tahap dua ini, LKPP membuka 25 lowongan CPNS.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Di penerimaan CPNS 2017 tahap dua ini, LKPP membuka 25 lowongan CPNS.

Melansir laman resmi Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (18/9/2017), berikut formasi jabatan yang dibutuhkan, kriteria pelamar, persyaratan umum, persyaratan khusus, persyaratan berkas lamaran, tahapan seleksi, jadwal seleksi, dan tata cara pendaftaran untuk lowongan CPNS 2017:

Formasi Jabatan yang Dibutuhkan:

1. Analis Sistem Informasi

Kualifikasi Pendidikan: S1/D4 di bidang Sistem Informasi/Teknik Informatika/Teknik Komputer/Manajemen Teknik Komputer

Jumlah Formasi: 15 (1 Putra/Putri Papua dan 14 umum)

2. Analis Satuan Pengawas Internal

Kualifikasi Pendidikan: S1/D4 di bidang Akuntansi

Jumlah Formasi: 1 umum

3. Analis Perencanaan Anggaran

Kualifikasi Pendidikan: S1/D4 di bidang Ekonomi pembangunan/Akuntansi/Manajemen/Teknik

Jumlah Formasi: 1 cumlaude

4. Analis Humas dan Protokol

Kualifikasi Pendidikan: S1/D4 di bidang Ilmu Hukum/Ilmu Komunikasi

Jumlah Formasi: 1 umum

5. Perancang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

Kualifikasi Pendidikan: S1/D4 di bidang Manajemen/Administrasi/Ilmu Pemerintahan/Teknik

Jumlah Formasi: 2 (1 cumlaude dan 1 umum)

6. Analis Kerjasama Bilateral dan Regional

Kualifikasi Pendidikan: S1/D4 di bidang Hukum Internasional/Hubungan Internasional

Jumlah Formasi: 1 umum

7. Analis Kerjasama Luar Negeri

Kualifikasi Pendidikan: S1/D4 di bidang Hukum Internasional/Hubungan Internasional

Jumlah Formasi: 1 umum

8. Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

Kualifikasi Pendidikan: S1/D4 di bidang Akuntansi/Manajemen/Administrasi/Teknik

Jumlah Formasi: 3 (1 disabilitas dan 2 umum)

 

Kriteria Pelamar:

- Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian)

- Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas antara lain menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi

- Putra/putri Papua dan Papua Barat

- Umum

 

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI;

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkaan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;

5. Sehat jasmani dan rohani dilampirkan surat keterangan sehat; dan

6. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persyaratan Khusus

Persyaratan Khusus:

1. Batas usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada 1 September 2017;

2. Formasi Cumlaude: Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri (Perguruan Tinggi Terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A yang dikeluarkan oleh BAN-PT pada saat kelulusan) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4. Dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai;

3. Formasi Disabilitas dan Umum: Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri (Akreditasi minimal B untuk program studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT pada saat kelulusan) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan minimal IPK 3,00 dari skala 4,00. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4;

4. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat: Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri (Akreditasi minimal B untuk program studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT pada saat kelulusan) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan minimal IPK 2,50 dari skala 4,00. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4; dan

5. Tidak memiliki hubungan ayah/ibu, suami/istri, anak dan saudara sekandung dengan pegawai LKPP.

 

Persyaratan Berkas Lamaran:

Dokumen yang perlu dikirim/diunggah oleh pelamar:

1. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Jakarta sesuai format yang disediakan dan ditandatangani oleh pelamar;

2. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan S1/D4 sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan;

3. Surat Pernyataan;

4. Surat Keterangan Sehat;

5. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

6. Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang merah;

7. Khusus Formasi Papua:

- Fotokopi Ijazah SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat yang dilegalisir; atau

- Surat Akta Kelahiran/fotokopi KTP Bapak (ayah kandung)/Surat Keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan/Desa.

Catatan:

Dokumen yang dikirim/diunggah dalam bentuk gambar hasil scan berwarna dari dokumen asli. Ekstensi dokumen adalah *.jpg/*.jpeg/*.pdf. Mohon setiap dokumen dapat terlihat atau terbaca secara jelas.

3 dari 3 halaman

Tahapan Seleksi

Tahapan Seleksi:

1. Seleksi Administrasi

- Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas pelamar yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada 2 Oktober 2017;

- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) secara online melalui portal nasional (https://sscn.bkn.go.id) menggunakan kertas HVS ukuran A5;

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT). Tempat pelaksanaan SKD di Jakarta, lokasi akan ditentukan kemudian (bobot 40%);

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tempat pelaksanaan SKB di Jakarta, lokasi akan ditentukan kemudian (bobot 60%). SKB terdiri dari:

- Psikotest (bobot 40 persen);

- Wawancara dengan Psikolog (bobot 10 persen)

- Wawancara dengan Pengguna (bobot 50 persen)

 

Jadwal Seleksi:

1. Pengumuman Penerimaan: 5-19 September 2017

2. Pendaftaran Online (https://sscn.bkn.go.id): 11-25 September 2017

3. Pengumuman Seleksi Administrasi: 2 Oktober 2017

4. Cetak Nomor Ujian Secara Online: 2-3 Oktober 2017

5. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sistem CAT: 4-14 Oktober 2017

6. Pengumuman Seleksi SKD: 23 Oktober 2017

7. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25-30 Oktober 2017

8. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 13-17 November 2017

9. Pengumuman Kelulusan Akhir Secara Online: 20 November 2017

10. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir: 21 November-10 Desember 2017

 

Tata Cara Pendaftaran:

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan segera melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).

Ingat, waktu pendaftaran dimulai tanggal 11-25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).

 

Harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan, pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

 

Untuk informasi selengkapnya, Anda dapat mengeceknya di https://www.menpan.go.id/ , https://sscn.bkn.go.id atau http://www/lkpp/go.id

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini