Sukses

Gerbang Tol Cimanggis dan Cibubur Hilang, Tarif Dipatok Rp 6.500

PT Jasa Marga (Persero) akan menyamakan tarif tol Jakarta, Bogor dan Ciawi

Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) akan menyamakan tarif tol Jakarta, Bogor dan Ciawi (J‎agorawi), seiring dengan dihilangkannya gerbang tol Cibubur dan Cimanggis.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Aryani ‎mengatakan, ‎dengan dihilangkannya gerbang tol Cibubur dan Cimanggis mulai 8 September 2017, maka sistem tersebut akan menjadi terbuka.

Dengan begitu, untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Ciawi hanya melakukan transaksi di pintu keluar (off ramp), sedangkan untuk kendaraan dari arah Ciawi menuju Jakarta melakukan transaksi pada gerbang tol masuk (on ramp).

‎"Jadi pembayaran dari Jakarta ke Ciawi dibayar saat keluar, dari Ciawi Ke Jakarta hanya saat bayar saat masuk, sehingga tidak ada penghambat di tengah,‎" kata Desi, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Dengan berlakunya satu kali transaksi pada ruas Jagorawi tersebut, maka besaran tarif tol pun disamakan untuk jarak jauh dan dekat, yaitu Rp 6.500 untuk satu kali transaksi.

"Jadi single ‎tarif Rp 6.500, sebelumnya ada beberapa tarif," tuturnya.

Menurut Desi, dengan penyamaan tarif tersebut maka tarif tol untuk jarak terjauh mengalami penurunan sekitar Rp 2.500, sedangkan ja‎rak dekat akan dikenakan tarif lebih mahal. Dengan begitu, diharapkan kendaraan yang hanya melintas jarak dekat akan memilih tidak lewat jalan tol, sehingga volume kendaraan akan berkurang.

"Yang untuk jarak jauh turun Rp 2.500, tarif dekat naik, konsekuensi single tarif ini jalan tol lebih prioritas ke jarak jauh, akhirnya jarak dekat memilih tidak naik jalan tol itu yang mungkin terjadi," tutup Desi.

Tarif tol

Mulai 8 September 2017 pukul 00.00 WIB, perubahan sistem transaksi pembayaran tol dari Sistem Transaksi terbuka dan tertutup menjadi Sistem Transaksi terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), diberlakukan. Selanjutnya, transaksi tol di Gerbang Tol (GT) Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama ditiadakan.

Sistem transaksi saat ini (eksisting) sebagai berikut :
a. Sistem Transaksi terbuka ruas Cawang-Taman Mini/Dukuh dengan sistem pentarifan tol merata
b. Sistem Transaksi terbuka ruas Cawang-Cibubur dengan sistem pentarifan tol merata
c. Sistem Transaksi tertutup ruas Simpang Susun Cimanggis s.d Bogor/Ciawi (sesuai asal tujuan) dengan sistem pentarifan tol proporsional

Sedangkan pasca perubahan sistem transaksi, sistem transaksi berubah menjadi Sistem Transaksi terbuka dengan sistem pentarifan tol merata akan diberlakukan dari ruas Cawang hingga Bogor/Ciawi.

Tarif tol perubahan sistem transaksi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017, sehingga tarif tol yang berlaku mulai 8 September 2017 pukul 00.00 WIB untuk Jalan Tol Jagorawi adalah sebagai berikut:

*Asal dan Tujuan Perjalanan:
Jakarta (Cawang) – Bogor/Ciawi

*Besarnya Tarif Tol :
- Gol. I : Rp 6.500
- Gol. II : Rp 9.500
- Gol. III : Rp 13.000
- Gol. IV : Rp 16.000
- Gol. V : Rp 19.500

Adapun pemberlakuan perubahan sistem transaksi pembayaran tol akan berdampak terhadap mekanisme transaksi tol. Pada masa transisi, pengguna jalan tol ke arah Bogor maupun ke Jakarta dapat mengikuti panduan sebagaimana berikut:

*a. Transaksi ke arah Bogor :
- Pada pukul 23:30 hingga 24:00 WIB di Gerbang Tol Masuk Arah Bogor : Pengguna jalan diberikan KTM. Hal ini dilakukan karena setelah pukul 24.00 WIB, peralatan tol di Gardu Keluar diubah menjadi peralatan tol Sistem Transaksi terbuka, sehingga tidak dapat membaca membaca Kartu Tanda Masuk Elektronik (KTME).
- Sejak Pukul 00:00 WIB di Gerbang Tol Keluar Arah Bogor : Pengguna jalan yang tidak membawa KTM dikenakan tarif tol merata (dengan tarif setelah perubahan sistem transaksi dilakukan), sedangkan untuk pengguna jalan yang membawa KTM dikenakanan tarif tol proporsional sesuai dengan asal tujuan.

*b. Transaksi ke arah Jakarta :
- Pada pukul 23:30 hingga 24:00 WIB di Gerbang Tol Masuk Arah Jakarta : Pengguna jalan diberikan KTME. Hal ini dilakukan karena setelah pukul 24.00 WIB, peralatan tol di Gardu Keluar diubah menjadi peralatan tol Sistem Transaksi terbuka, sehingga tidak dapat membaca membaca KTME.
- Sejak Pukul 00:00 WIB di Gerbang Tol Masuk Arah Jakarta : Pemakai Jalan Tol dikenakan tarif tol merata (dengan tarif setelah perubahan sistem transaksi dilakukan), dan diberikan Kartu Khusus (sebagai tanda sudah membayar tol di Gardu Masuk) yang harus diserahkan di Gardu Keluar.
- Sejak Pukul 00:00 di Gerbang Tol Keluar Arah Jakarta : Pengguna jalan yang membawa KTM dikenakan tarif tol proporsional sesuai dengan asal tujuan sedangkan untuk pengguna jalan yang tidak membawa KTM dan menyerahkan Kartu Khusus tidak dikenakan pembayaran tol.

Untuk mempercepat proses transaksi pembayaran di jalan tol, diiimbau kepada pengguna jalan tol untuk dapat menggunakan uang elektronik.

Di Jalan Tol Jagorawi, pembayaran tarif tol dengan menggunakan uang elektronik telah dapat menerima e-Toll dan e-Money (Bank Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI) dan Blink (BTN) pada seluruh gerbang tol.

Jasa Marga bekerja sama dengan Bank Issuer_uang elektronik akan melakukan penjualan uang elektronik secara rutin di seluruh gerbang tol.

Jasa Marga juga menyiapkan proses isi ulang (top up) secara tunai di dalam gardu yang dapat dilakukan pada GT Cibubur 1 (gardu 2) dan GT Cibubur 2 (gardu 9) yang selanjutnya akan dilakukan penambahan pada GT Bogor 2 (gardu 15) dan GT Ciawi 2 (gardu 15). Sedangkan untuk proses top up dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dapat dilakukan di seluruh kantor gerbang tol.

Diharapkan pasca perubahan sistem transaksi dapat mengurai kepadatan Jalan Tol Jagorawi karena simpul kepadatan di GT Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama dihilangkan sehingga lalu lintas terdistribusi di beberapa titik.

Jasa Marga menghimbau kepada pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan melalui informasi kondisi lalu-lintas terkini yang bisa didapatkan melalui :
- Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080
- Twitter @PTJASAMARGA (khusus informasi lalu lintas) dan @official_JSMR (untuk informasi umum lainnya)
- Instagram @official.jasamarga
- Aplikasi Mobile JMCARe yang dilengkapi fitur push notifications
- Website Jasa Marga www.jasamarga.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini