Sukses

Jualan BBM Penugasan, Pertamina Tomboki Rp 12 Triliun

merintah dan Pertamina akan menghitung beban keuangan untuk menjalankan misi pemerintah dalam hal penyaluran BBM penugasan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut total nilai yang ditomboki PT Pertamina (Persero) akibat menjual bahan bakar mineral (BBM) penugasan jenis Premium dan Solar senilai hampir US$ 957 juta atau Rp 12 triliun di semester I-2017.

"Dari BBM penugasan Premium dan Solar sebesar US$ 957 juta atau Rp 12 triliun di semester I," ujar Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Di lokasi yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah dan Pertamina akan menghitung beban keuangan untuk menjalankan misi pemerintah dalam hal penyaluran BBM penugasan, Premium dan Solar.

Pemerintah pun akan mencicil utang subsidi ke Pertamina melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  "Kalau Pertamina mampu menyerap sebagian dari beban misi pembangunan pemerintah (BBM penugasan) dan selama akuntabel, bolongnya (kerugian) itu karena subsidi, bukan karena salah urus masih konsisten, maka perhitungannya dengan APBN," jelasnya.

"Yang tidak kita inginkan campuran antara misi pemerintah, kesalahan manajemen, itu ditumpangtindihkan sehingga tidak tahu neraca keuangannya (rugi) karena apa," Sri Mulyani menegaskan.

Dalam Rancangan APBN 2018, Sri Mulyani menargetkan setoran dividen Pertamina sebesar Rp 8 triliun dari total keseluruhan Rp 43,7 triliun. Jumlah ini diakuinya, telah memperhitungkan penugasan kepada Pertamina untuk menjalankan BBM satu harga. 
 
"Dividen Pertamina di 2018 sebesar Rp 8 triliun. Pertamina kan melakukan BBM satu harga, jelas tidak untung sehingga kemampuan setoran dividen akan berpengaruh untuk menjalankan BBM satu harga," tukasnya.
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

ESDM Kaji Dana Rp 1 Triliun untuk Program BBM Satu Harga

Rencana Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) ‎mengalokasikan dana Rp 1 triliun untuk melaksanakan program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga harus dievaluasi terlebih dahulu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial menyatakan,‎ rencana BPH Migas mengalihkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapat dari sektor hilir migas, ke program BBM satu harga baru wacana dan harus dikaji terlebih dahulu.

"Baru wacana, masih dikaji dulu peraturannya," kata Ego, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Menurut Ego, Kementerian ESDM sedang mengevaluasi keinginan BPH Migas tersebut, agar tidak melanggar perundang-undangan jika nantinya sudah diterapkan.

‎"Masih kita evaluasi apakah diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan," tutur Ego.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.