Sukses

Percepat Swasembada Pangan, Industri Pupuk Harus Lebih Maju

Ketersediaan benih unggul dan alat mesin pertanian juga menjadi faktor untuk mendukung swasembada pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Pencapaian peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pangan strategis nasional, beras dan jagung, oleh pemerintah saat ini terjadi karena ada dukungan ketersediaan dan kebijakan pupuk yang diimplementasikan.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Pending Dadih Permana, mengatakan dalam dua tahun terakhir, produksi beras dan jagung berhasil dicapai dengan tingkat pertumbuhan masing-masing di atas 5 persen dan 18 persen.

"Industri pupuk harus berkembang. Sudah keniscayaan jika mau akselerasi produksi pertanian dan swasembada, harus ditopang industri pupuk yang bagus. Pupuk adalah salah satu input produksi yang harus diperjuangkan," tegas Dadih, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8/2017).

Selain pupuk, ketersediaan benih unggul dan alat mesin pertanian juga menjadi faktor. Peneliti Senior Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Achmad Suryana, mengatakan saat ini penggunaan pupuk Urea, SP36 dan KCl sudah efisien di sebagian besar propinsi di Indonesia.

"Di samping itu juga sudah kurang responsif terhadap kenaikan harganya. Artinya harga tidak lagi menjadi penentu utama bagi petani dalam membeli dan menggunakan pupuk," ujar Suryana.

Dia mengatakan, ketersediaan dan penggunaan pupuk secara berimbang dengan '6 Tepat' oleh petani telah mendorong pencapaian produksi dan produktivitas komoditas pangan strategis nasional yang dalam beberapa tahun terakhir ini merupakan rekor tersendiri.

Sementara itu, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Koeshartono, mengatakan pihaknya mendukung program ketahanan pangan melalui jaminan pasokan pupuk siap pakai dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia serta menyalurkan pupuk hingga keseluruh pelosok tanah air, dan untuk mengatasi melayani daerah terpencil yang sulit dijangkau.

"Pupuk Indonesia menambah gudang penyangga dan menyediakan sarana transportasi untuk ke kios remote serta menginverarisir kebutuhan pupuk yang akan ditangani di wilayah terpencil, sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi ini bisa memenuhi kaidah 6 Tepat yaitu tepat waktu, jenis, lokasi, jumlah, mutu dan harga," ujar dia. (Yas)

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.