Sukses

Lanjutkan Negosiasi, Petinggi Freeport Datangi Kantor ESDM

Ada empat poin yang dinegosiasikan pemerintah dan Freeport untuk menunjang perubahan KK menjadi IUPK

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menggelar negosiasi dengan PT Freeport Indonesia, untuk mencari kesepakatan dalam perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pantauan Liputan6.com, di Kementerian ESDM, Jakarta Senin (28/‎7/2017), pejabat pemerintah mulai berdatangan ke kantor Ignasius Jonan tersebut pada pukul 11.30 WIB.

Pejabat yang datang di antaranya, Direktur Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot beserta jajarannya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan beserta jajarannya. Selain pihak pemerintah, hadir juga jajaran petinggi Freeport Indonesia, di antaranya Tony Wenas dan Clementio Lamury.

Berdasarkan informasi yang didapat Liputan6.com, negosiasi yang dilakukan merupakan lanjutan pertemuan kemarin, Minggu (26/8/2017).

Untuk diketahui, ada empat poin yang dinegosiasikan untuk menunjang perubahan KK menjadi IUPK, di antaranya pelepasan saham (divestasi) Freeport Indonesia sebesar 51 persen, perpanjangan masa operasi, stabilitas investasi, dan pembangunan fasilitas pengolahan serta pemurnian mineral (smelter).

Negosiasi pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia, dilatarbelakangi penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan tambang mineral dan batu bara.

Dalam payung hukum tersebut menyebutkan, perusahaan tambang mineral yang ingin tetap mengekspor mineral olahan setelah 11 Januari 2017 harus melakukan beberapa hal. Di antaranya, mengubah status Kontrak Karya menjadi IUPK, membangun smelter, serta divestasi 51 persen ke pihak nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini