Sukses

Pangkas Jumlah Orang Miskin, Pemerintah Gelontorkan Rp 292 T

Pemerintah akan memperkuat program-program perlindungan sosial.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang sebesar Rp 2.204,4 triliun untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 292,8 triliun untuk penanggulangan kemiskinan dan bantuan sosial untuk rakyat miskin.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan memperkuat program-program perlindungan sosial yang dilakukan melalui perluasan cakupan sasaran penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sampai alokasi dana desa.

"Kita gunakan semua sisi APBN untuk menciptakan lebih banyak pemerataan dan keadilan. Belanja negara untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah dalam bentuk subsidi," katanya saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Lebih jauh, Sri Mulyani menyebut, penerima manfaat PKH bertambah dari 4,5 juta keluarga miskin menjadi 10 juta penerima pada 2018. Kemudian dana desa, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk memberantas kemiskinan sampai ke akarnya.  

"Semua itu akan efektif meski tantangannya jangan sampai bocor, tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. Infrastruktur dibangun supaya membuat mereka (masyarakat miskin) terkoneksi dengan pasar sehingga mereka punya aktivitas ekonomi berkelanjutan dan kita bisa menekan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan," terangnya.

Dari data RAPBN 2018, pemerintah siap menggelontorkan anggaran penanggulangan kemiskinan dan memberi dukungan kepada masyarakat berpendapatan rendah sebesar Rp 292,8 triliun. Rinciannya, anggaran subsidi Rp 161,6 triliun (di luar subsidi pajak), PKH Rp 17,3 triliun, Program Indonesia Pintar Rp 10,8 triliun, dan JKN bagi warga miskin (penerima bantuan iuran) Rp 25,5 triliun, bantuan pangan sebesar Rp 13,5 triliun, anggaran bidik misi Rp 4,1 triliun, dan dana desa Rp 60 triliun.

Penggunaan anggaran tersebut untuk PKH dengan 10 juta rumah tangga sasaran, 92,4 juta jiwa penerima bantuan iuran dalam rangka JKN, sebanyak 19,7 juta siswa untuk program Indonesia pintar, penyaluran dana desa ke 74.958 desa, dan penyediaan bantuan kelompok usaha ekonomi produktif sebanyak 106,7 ribu kepala keluarga.

Sementara, subsidi dan bantuan pangan, seperti sasaran keseluruhan 15,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan perluasan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).  

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan, pemerintah menurunkan subsidi non-energi di RAPBN 2018 menjadi Rp 69 triliun dari sebelumnya Rp 79 triliun di APBN Perubahan 2017.

"Turun karena bantuan beras untuk keluarga sejahtera (rastra) dipindah ke Kementerian Sosial (Kemensos). Dia yang akan menyalurkan dalam bentuk BPNT. Jadi, anggaran Kemensos nambah dari rastra sekitar Rp 11 triliun-Rp 12 triliun," jelasnya.

"Fokus kita di 2018 memang supaya subsidi tepat sasaran, lebih ke barang. Harapannya agar membantu menekan ketimpangan, meningkatkan daya beli dengan bantuan yang lebih efektif," tukas Askolani.

Tonton video menarik berikut ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.