Sukses

Investor Enggan Lepas Kepemilikan, Saham Ayana Land Stagnan

Pada debut perdana saham Ayana Land dibuka dengan harga Rp 103 per saham atau tak berubah dari harga saham yang ditawarkan ke publik.

Liputan6.com, Jakarta Saham PT Ayana Land International Tbk (NASA) tak banyak bergerak pada perdagangan perdana di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham perseroan tak bergerak atau stagnan beberapa menit di harga Rp 103.

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat mengatakan, saham Ayana Land stagnan karena para investor enggan melepas kepemilikannya. Sebab, saham tersebut telah banyak dipegang investor sebelum pencatatan di BEI.

"Kelihatannya tidak banyak investor yang mau lepas. Kalau tidak salah informasi, saham ini juga oversubscribe," kata dia di Gedung BEI Jakarta, Senin (7/8/2017).

Samsul menegaskan, itu bukan berarti saham ini tak diminati para investor. "Tidak dong, orang tidak mau jual," ungkapnya. Dia menjelaskan, saham perseroan menjadi menarik karena perseroan juga menawarkan waran. Itu bakal membuat investor untung.

"Karena kan ada sweetener kan ada waran yang Rp 105 kalau punya 10 saham punya 9 waran. Dan waran bisa beli Rp 105, Anda bayangkan kalau harga Rp 300 nanti padahal beli Rp 105. Pola-polanya cukup bagus," ujar dia.

Untuk diketahui, pada debut perdana saham Ayana Land dibuka pada harga Rp 103 per saham atau tak berubah dari harga saham yang ditawarkan ke publik Rp 103 per saham. Saham perseroan berada pada level tertinggi Rp 0 dan terendah Rp 0.

Saham perseroan ditransaksikan sebanyak 0 kali dengan volume 0 lot. Nilai transaksi saham mencapai Rp 0.

Ayana Land menawarkan saham ke publik dengan harga Rp 103 per saham. Nilai nominal saham Rp 100. Saham yang ditawarkan ke publik sebanyak 3 miliar saham.

Perseroan juga menerbitkan waran dengan harga pelaksanaan Rp 105. Perseroan menerbitkan Waran Seri I sebanyak 2,7 miliar saham atau sebanyak 33,75 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh.

Setiap pemegang 10 lembar saham baru perseroan berhak memperoleh 9 waran. Di mana, setiap waran memberi hak pada pemegang sahamnya untuk membeli saham baru. Waran diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama 3 tahun.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.