Sukses

Kementerian PANRB Bocorkan Tips Buat Lolos Pendaftaran CPNS

Para calon pelamar terus menerus memantau laman Situs Kementerian PANRB, Situs BKN dan instansi yang diminati untuk mengikuti perkembangan.

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM resmi dibuka pada 1 Agustus 2017. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id dan akan ditutup pada 31 Agustus 2017.Animo yang besar dan sifat kurang berhati-hati kerap membuat banyak pendaftar melakukan kesalahan saat memasukkan data atau persyaratan. Hal ini membuat pendaftar dipastikan tidak akan lulus seleksi administrasi.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman mengatakan, kejadian ini kerap terjadi saat pendaftaran CPNS dan sekolah kedinasan seperti beberapa waktu lalu.

"Karena kurang hati-hati akhirnya ada yang salah, kan kasihan. Sampai waktu itu ada yang datang ke Kantor Kementerian PAN-RB nangis-nangis karena kesalahan itu," cerita Herman kepada Liputan6.com, Jumat (4/8/2017).Berkaca dari kondisi yang terjadi, dia sedikit membagi tips agar proses pendaftaran CPNS berjalan lancar dan sesuai dengan persyaratan. Pertama, pelamar harus pastikan semua berkas yang dipersyaratkan sudah siap. Kedua, lakukan input data secara hati-hati dan tidak perlu terburu-buru.Ketiga, pendaftar disarankan tidak mendaftar di awal pembukaan atau di akhir batas waktu pendaftaran. "Karena biasanya dari pengalaman sebelumnya, orang itu berbondong-bondong mendaftar di awal dan mepet-mepet jelang penutupan," tegas dia.Untuk menepis kekhawatiran, Herman memastikan semua pendaftar memiliki kesempatan yang sama, baik bila mendaftar di awal ataupun akhir masa penerimaan.

Saran untuk tak mendaftar saat awal atau akhir pendaftaran karena pelamar sering dihadapkan beberapa kendala seperti lambatnya akses ke situs pendaftaran.Keempat, para calon pendaftar harus benar-benar mencermati peraturan pendaftaran, di mana satu individu hanya bisa mendaftar satu jabatan.Sebagai contoh, pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di instansi Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mendaftar di MA.

Kemudian apabila telah mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum.

Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat."Para calon pelamar CPNS agar mencermati betul jabatan dan formasi yang akan dipilih. Pastikan sesuai dengan minat serta kualifikasi yang dimiliki oleh calon pelamar," ucap Herman.Disampaikan juga agar para calon pelamar terus menerus memantau laman Situs Kementerian PANRB, Situs BKN dan Situs instansi yang diminati untuk mengikuti berbagai perkembangan pelaksanaannya.

Tonton video menarik berikut:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.