Sukses

Menteri PANRB: Moratorium CPNS Masih Berlaku

Pemerintah sudah membuka pendaftaran seleksi CPNS untuk beberapa posisi di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi CPNS untuk beberapa posisi di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.

Meski begitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan bahwa moratorium CPNS sampai saat ini masih berlaku. Dengan kata lain, seleksi CPNS kali ini tetap menganut sistem minus growth.

“Sejak beberapa tahun belakang pemerintah menerapkan moratorium CPNS. Saat ini jumlah PNS yang pensiun mencapai 100 ribu pegawai per tahunnya. Untuk itu, kita terapkan sistem minus growth. Dengan sistem ini kita hanya akan menerima tidak lebih dari 50 ribu pegawai dengan formasi khusus,” ujar Menteri PANRB dalam keterangannya, Kamis (3/8/2017).

Selain itu, ujar Menteri Asman, pemerintah tidak akan membuka formasi umum yang bersifat fungsional ataupun administratif. Pemerintah hanya membuka formasi khusus yang sangat diperlukan, seperti petugas imigrasi untuk daerah perbatasan, penjaga lapas, dan hakim karena jumlah kebutuhan yang diperlukan masih jauh dari cukup.

“Ke depan, pemerintah juga hanya akan membuka formasi khusus yang sangat diperlukan, seperti peneliti untuk LIPI, perekayasa teknologi untuk BPPT, serta dosen untuk berbagai universitas negeri yang masih kekurangan tenaga pendidikan,” ucap Asman.

Dia menegaskan, pemerintah daerah juga masih memberlakukan moratorium CPNS, kecuali untuk Provinsi Kalimantan Utara dan Provinsi Papua Barat karena kedua pemerintah provinsi tersebut masih baru. Sehingga keduanya masih memerlukan ASN untuk memenuhi organisasi kerjanya.

Dalam penerimaan CPNS tahun ini, ungkap Menteri Asman, pemerintah pun telah menerapkan kuota untuk lulusan cum laude, disabilitas, serta formasi putra/putri Papua dan Papua Barat. Selain itu, pemerintah tidak akan lagi membuka penerimaan CPNS secara massal, melainkan berdasarkan analisis dan kebutuhan beban kerja.

Dengan strategi kebijakan tersebut, pemerintah dapat memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara yang diperlukan untuk memberikan pelayanan publik yang prima serta profesional. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.