Sukses

RUU APBN-P 2017 Siap Dibawa ke Sidang Paripurna, Ini Rinciannya

Rancangan Undang-undang (RUU) APBN-P 2017 ini setuju dibawa untuk disahkan pada Sidang Paripurna Kamis besok (27/7/2017).

Liputan6.com, Jakarta Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Rancangan Undang-undang (RUU) APBN-P 2017 ini setuju dibawa untuk disahkan pada Sidang Paripurna pada Kamis besok (27/7/2017).

"Sebanyak 8 fraksi setuju, 1 fraksi setuju dengan catatan, dan yang tidak setuju Fraksi Gerindra. Maka dapat kita setujui postur sementara APBN-P 2017," kata Ketua Banggar DPR, Azis Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (26/7/2017).

Adapun asumsi dasar makro ekonomi di APBN-P 2017 yang disepakati, antara lain:

1. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen
2. Tingkat inflasi sebesar 4,3 persen
3. Suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen
4. Nilai tukar rupiah 13.400 per dolar AS
5. Harga minyak mentah (ICP) US$ 48 per barel
6. Lifting minyak 815 ribu barel per hari
7. Lifting gas 1.150 ribu barel setara minyak

Dengan perubahan asumsi dasar makro ekonomi, maka postur anggaran sementara di APBN-P 2017, antara lain: 

1. Pendapatan negara menjadi Rp 1.736,06 triliun
2. Pendapatan dalam negeri Rp 1.732,95 triliun
3. Penerimaan perpajakan Rp 1.472,71 triliun
   - Pendapatan pajak dalam negeri Rp 1.436,73 triliun, terdiri  dari pajak  penghasilan Rp 783, 97 triliun, pajak pertambahan nilai Rp 475,48 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp 15,41 triliun, cukai Rp 153,17 triliun, dan pajak lainnya Rp 8,7 triliun
   - Pendapatan pajak perdagangan internasional Rp 35,98 triliun,  terdiri dari  bea masuk Rp 33,28 triliun dan bea keluar Rp 2,7 triliun
4. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 260,24 triliun
5. Belanja negara Rp 2.133,29 triliun
6. Keseimbangan primer sebesar Rp 178,04 triliun
7. Defisit APBN-P 2017 sebesar Rp 397,24 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB
8. Pembiayaan anggaran Rp 397,24 triliun
9. Pembiayaan utang sebesar Rp 461,34 triliun

"Dengan postur sementara anggaran ini, mudah-mudahan kita semua dapat mengelola instrumen fiskal secara kredibel. Kita berkomitmen untuk melaksanakan APBN sesuai dengan apa yang digariskan di dalam UU dan efektif di dalam membangun ekonomi Indonesia serta memperbaiki ekonomi rakyat secara berkeadilan," pungkas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.