Sukses

Menteri PUPR: Pemindahan Ibu Kota Keputusan Politik

Menurut Basuki, ibu kota atau pusat pemerintahan harus dipindahkan ke kota baru. Bukan ditumpuk ke kota lama.

Liputan6.com, Jakarta DPR mencoret dana kajian pemindahan ibu kota Jakarta sekitar Rp 7 miliar di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Namun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tetap ngotot melanjutkan kajian tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, anggaran kajian sebesar Rp 7 miliar merupakan usulan dari Bappenas. Pihaknya saat ini menunggu finalisasi kajian dari Bappenas.

"Itu (anggaran) punya Bappenas, saya tidak ngurusin. Saya nunggu hasil kajian Bappenas, baru saya ekspos (kajian dari PUPR)," katanya usai menghadiri acara Indonesian Infrastructure Finance Forum di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Basuki mengatakan, Kementerian PUPR menyiapkan perencanaan terkait rencana pemindahan ibu kota. Kajian perencanaan tersebut mencakup seluruhnya, seperti kebutuhan infrastruktur, tata kota, dan lainnya.

"Saya menyiapkan planning, tapi belum scientific. Kita kaji semua," tegasnya.

Menurut Basuki, ibu kota atau pusat pemerintahan harus dipindahkan ke kota baru. Bukan ditumpuk ke kota lama. Dengan kata lain, pemerintah harus membangun atau menciptakan kota baru untuk merealisasikan pemindahan ibu kota.

"Kalau mau pindah ya ke kota baru, bukan di Palangka Raya. Kota baru yang benar-benar dibangun. Bukan kota yang sudah ada, ditumpuk yang baru, itu sih sama saja," paparnya.

Lebih jauh tuturnya, jika direalisasikan, pemerintah harus membangun infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan lainnya. Termasuk membangun istana baru sebagai tempat kerja baru Presiden.

"Semua kebutuhan kota dibangun," ujar Basuki.

Basuki menegaskan, pihaknya menunggu hasil kajian Bappenas, termasuk Presiden. "Kajiannya kan cuma yes go or no go, pindah atau tidak. Kalau pindah kenapa, tidak kenapa. Nanti diputusin, karena itu kan political decision," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini