Sukses

Kemenperin Kaji Insentif Pengembangan Mobil Listrik

Kemenperin mendorong industri otomotif nasional berinovasi mengembangkan teknologi kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyelesaikan skema insentif untuk program kendaraan emisi rendah (low carbon emission vehicle/LCEV), salah satunya mobil listrik.

Program ini merupakan lanjutan dari yang sudah bergulir sebelumnya, yakni Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2) atau low cost and green car (LCGC).

“Kebijakan ini dapat terlaksana apabila BBM Euro IV sudah tersedia pada 2019 atau lebih cepat,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Dia mengatakan, Kemenperin mendorong industri otomotif nasional berinovasi mengembangkan teknologi kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan, salah satunya mobil listrik. Langkah ini sebagai salah satu komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen pada 2030.

“Teknologi kendaraan masa depan tersebut, antara lain mengarah kepada advance diesel atau petrol engine, bahan bakar alternatif (biofuel), bahan bakar gas, hybrid, kendaraan listrik, dual fuel (gasoline-gas), dan fuelcell (hydrogen),” kata dia.

Airlangga mengakui, mobil listrik bisa menjadi alternatif teknologi otomotif yang ramah lingkungan, Namun, penerapannya harus bertahap, tidak secara langsung. “Sebelum ke mobil listrik, kita sebaiknya masuk yang hybrid dulu," kata dia.

Lebih lanjut, pengembangan mobil listrik di Indonesia harus diawali dengan teknologi baterai, motor induksi, dan piranti lunak (software). Selain itu, supaya kompetitif dibutuhkan keringanan buat pelaku industri agar bisa terjangkau konsumen. "Mobil listrik kan mahal. Harus ada insentif dari pemerintah,” ungkap dia.

Mengenai penerapan standar emisi Euro IV, Airlangga menyatakan, pelaku industri sudah siap untuk menjalankan aturannya. "Jadi jadwalnya Euro IV mudah-mudahan sebelum Asian Games berlangsung, sehingga tinggal pelaksanannya bagaimana industri dan supliernya, tier 1, tier 2 untuk menyesuaikan," tutur dia.

Airlangga juga memastikan proyek mobil listrik sudah ada di dalam peta jalan Kementerian Perindustrian untuk pengembangan industri otomotif di Indonesia. Hingga saat ini, populasi mobil listrik di dunia sekitar 4 juta unit dan diperkirakan pada 2020 mencapai 10 juta unit.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemenperin atau Kementerian Perindustrian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian.

    kemenperin

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik