Sukses

OJK Serahkan Kasus First Travel ke Kementerian Agama

OJK telah meminta kepada First Travel untuk menepati janji yang sudah ditandatangani.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan program umroh yang diselenggarakan PT First Anugrah Karya Wisata atau First Travel. Penghentian operasi ini di tengah penantian masyarakat yang meminta pertanggungjawaban manajemen perusahaan untuk pembayaran keberangkatan umroh yang sudah mereka lakukan.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan yang juga Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengungkapkan, sebagai otoritas terkait, OJK telah menjalankan tugasnya dalam hal perlindungan konsumen.

Selanjutnya, persoalan bisnis perjalanan umroh First Travel dilimpahkan ke Kementerian Agama (Kemenag). "Kalau dari kami sudah jelas dan untuk pembinaan akan dilakukan oleh Kementerian Agama," tegas Tongam kepada Liputan6.com, Selasa (25/7/2017).

Dalam hal ini, OJK telah meminta kepada First Travel untuk menepati janji yang sudah ditandatangani saat pemanggilan oleh Satgas Waspada Investasi beberapa hari lalu. Salah satunya dengan tetap memberangkatkan jemaah umroh yang sudah mendaftar atau memberikan opsi pengembalian dana.

Tongam juga menjelaskan, dalam keputusan ini, OJK hanya menghentikan program umroh yang diadakan perusahaan. Dengan demikian, beberapa produk perjalanan wisata yang ditawarkan perusahaan tetap berjalan seperti biasa.

Adapun First Travel harus menghentikan penawaran perjalanan umroh promo yang sebesar Rp 14,3 juta. "Jadi bukan usahanya, tapi hanya program umroh promo yang dihentikan oleh Satgas Wasada Investasi dan Kementerian Agama," tegas dia.

Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama meminta seluruh jamaah calon umroh tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jemaah umroh.

Sebelumnya, Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, saat dikonfirmasi mengaku akan menghentikan penawaran maupun pendaftaran perjalanan umrah promo yang dibanderol Rp 14,3 juta sesuai keputusan Satgas Waspada Investasi.

"Berdasarkan kesepakatan dengan Satgas, untuk program promo dihentikan dulu. Tapi yang reguler dan VIP tetap jalan," kata Andika saat dihubungi Liputan6.com melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (23/7/2017). 

Pasca-keputusan Satgas Waspada Investasi ini, Andika berjanji akan memperbaiki manajemen internal First Travel untuk mengembalikan lagi kredibilitas perusahaan dan kepercayaan masyarakat. Caranya dengan memberangkatkan jemaah umrah yang selama ini tertunda. 

"Sudah pasti kami akan memperbaiki manajemen internal. Setelah itu pembuktian keberangkatan kembali (jemaah umrah)," tegasnya. 

Andika mengungkapkan, ada sekitar lebih dari 25 ribu jemaah umrah yang masih tertunda keberangkatannya. "Saya sampaikan ada 25 ribuan jemaah. Tapi masih dikroscek ulang karena ada jemaah yang refund (pengembalian uang)," tutur dia.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.