Sukses

Top 3: Rumah Cicilan Rp 750 Ribu per Bulan di Pekanbaru

Artikel perihal rumah murah di Pekanbaru ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis.

Liputan6.com, Jakarta Upaya pemerintah memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat terus berlanjut. Tak hanya di wilayah sekitara Pulau Jawa. Pembangunan rumah murah juga dilakukan di wilayah luar Jawa.

Seperti langkah PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) yang menyediakan 2.126 rumah murah di Pekanbaru. Rumah murah yang disediakan BTN dilengkapi dengan fasilitas bunga sebesar 5 persen hingga 20 tahun. Adapun uang muka atau down payment (DP) sebesar 1 persen.

Artikel perihal rumah murah di Pekanbaru ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Selasa (25/7/2017):

1. BTN Sediakan Rumah Cicilan Rp 750 Ribu per Bulan di Pekanbaru

PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) kembali menyediakan rumah bagi masyarakat. Kali ini, Bank BTN menyediakan 2.126 rumah murah di Pekanbaru.

Rumah murah yang disediakan BTN dilengkapi dengan fasilitas bunga sebesar 5 persen hingga 20 tahun. Adapun uang muka atau down payment (DP) sebesar 1 persen.

Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan perseroan berupaya menghadirkan rumah murah yang bisa dimiliki masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN Subsidi. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Bank BTN untuk mewujudkan Program Satu Juta Rumah.Berita selengkapnya


2. Gaji Pas-pasan? Jangan Sedih, Kelola Lewat Cara Ini

Tidak sedikit di antara kita sering mengeluh gaji yang didapat cepat habisnya. Bahkan yang memiliki gaji pas-pasan sering kali menjadi alasan betapa sulitnya menabung. Memiliki gaji yang pas-pasan kerap kali membuat kita kesulitan untuk memprioritaskan kebutuhan dan mengatur finansial.

Sebenarnya ini bukan masalah besar atau sedikitnya gaji yang diterima tetapi bagaimana cara kita kelola gaji tersebut. Biasanya, hal ini disebabkan oleh tingginya gaya hidup. Mengelola gaji bukanlah hal yang sulit dilakukan, asalkan Anda fokus kepada apa yang diprioritaskan untuk kebutuhan sehari-hari.

Berita selengkapnya

3. Dilarang Beroperasi oleh OJK, Siapa Pemilik First Travel?

Biro perjalanan umrah First Travel  kini menjadi sorotan publik karena tak kunjung memberangkatkan puluhan ribu jemaah umrah ke Tanah Suci.

Apalagi usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan tanpa izin yang dilakukan 11 entitas, salah satunya PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel.

Penghentian kegiatan usaha tersebut mulai 18 Juli 2017. Sebelumnya, OJK sudah mengundang seluruh perwakilan dari 11 entitas tersebut. Namun, perwakilan dari First Travel tak hadir. OJK pun tetap menghentikan kegiatan operasional usaha tersebut karena diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.

Berita selengkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.