Sukses

Anggaran Rumah Subsidi Dipangkas, Bagaimana Nasib Konsumen?

Pemerintah memangkas alokasi FLPP dari sebelumnya Rp 9,7 triliun menjadi Rp 3,1 triliun dalam RAPBNP 2017.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) tak masuk daftar bank penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di 2017 ini. Perseroan hanya akan menyalurkan subsidi selisih bunga (SSB). Lantas, bagaimana dampaknya kepada konsumen?

Direktur Keuangan dan Tresuri Bank BTN Iman Nugroho Soeko mengatakan, berhentinya BTN sebagai bank penyalur FLPP tak berdampak pada pengembang maupun konsumen. Dia mengatakan, hal itu hanya akan berdampak pada BTN.

"Apakah akan berdampak kepada developer, end user, BTN sendiri? Kepada end user tidak ada perubahan, developer tidak perubahan, yang mungkin berdampak kepada BTN. Tapi BTN, tadi Pak Dirut mengatakan kita pakai SSB. Artinya dampaknya bisa dimitigasi," kata dia di Kantor Pusat Bank BTN Jakarta, Senin (24/7/2017).

BTN akan mencari pembiayaan sebesar Rp 9 triliun. Dana tersebut untuk mengganti pembiayaan yang berasal dari FLPP. "Memang dampaknya ke BTN, kok BTN mau karena BTN yakin usahakan tambahan Rp 9 triliun, kalau itu kita usahakan. Kita yakin memperoleh tambahan Rp 9 triliun dan margin sebetulnya untuk SSB maupun FLPP sama," ujar dia.

Untuk diketahui, pemerintah memangkas alokasi FLPP dari sebelumnya Rp 9,7 triliun menjadi Rp 3,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara Perubahan (RAPBNP) 2017. Dengan kondisi ini, Bank BTN memilih untuk menyalurkan SSB.

Sementara, BTN menargetkan pembiayaan perumahan sebanyak 666 ribu unit rumah tahun ini. Target tersebut terdiri penyaluran KPR subsidi untuk 504.122 unit rumah dan KPR nonsubsidi untuk 161.878 unit rumah.

Hingga Juni 2017, BTN juga telah memberikan dukungan pembiayaan perumahan untuk 370.173 unit rumah atau senilai Rp 39,01 triliun. Dukungan tersebut terdiri atas penyaluran KPR subsidi untuk 246.062 unit rumah dan pemberian KPR nonsubsidi untuk 124.111 unit rumah.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.