Sukses

OJK Larang First Travel Beroperasi

Tak hanya Fist Travel, OJK juga menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi yang dilakukan 10 entitas.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan 11 entitas.

Salah satunya, perusahaan yang dilarang beroperasi adalah pengelola jasa umrah PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel.

Dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha 11 entitas sejak 18 Juli 2017. Entitas yang dihentikan kegiatannya adalah seperti dikutip dari laman OJK, Sabtu (22/7/2017).

OJK sudah mengundang seluruh perwakilan dari 11 entitas tersebut. Namun, perwakilan dari First Travel tak hadir. Meski demikian, OJK tetap menghentikan operasional perusahaan ini karena diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.

OJK juga meminta perusahaan menghentikan penawaran perjalanan umrah promo yang saat ini sebesar Rp 14,3 juta.

Meski tak hadir, FOJK menuturkan jika First Travel telah membuat surat pernyataan bahwa:

-First Travel menghentikan pendaftaran jemaah umrah baru untuk program promo

-First Travel akan memberangkatkan jemaah umrah setelah musim haji, yaitu November dan Desember 2017 masing-masing sebanyak 5.000-7.000 jemaah per bulan.

Perusahaan ini akan menyampaikan jadwal keberangkatan jemaah umrah kepada Satgas Waspada Investasi selambat-lambatnya pada September 2017. Untuk keberangkatan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober 2017

-Dalam hal terdapat permintaan pengembalian dana peserta, pelaksanaannya dilakukan dalam waktu 30 sampai dengan 90 hari kerja

-First Travel segera menyampaikan data-data jemaah umroh yang masih menunggu keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi untuk pemantauan dan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka pembinaan

Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia meminta seluruh jamaah calon umrah tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jemaah umrah.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.