Sukses

Tak Hanya Gaji, Perhatikan Juga 5 Hal Ini Saat Cari Kerja

Gaji bukanlah satu-satunya hal yang perlu diperhatikan saat sedang melamar kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu faktor yang bisa menarik orang untuk bekerja di sebuah perusahaan adalah besaran gaji yang bisa didapat. Semakin besar gaji dan tunjangan, bukan tidak mungkin makin banyak orang yang melamar di perusahaan tersebut.

Namun ternyata, gaji bukanlah satu-satunya hal yang perlu Anda perhatikan ketika sedang melamar kerja. Ada beberapa hal penting lain yang juga memiliki pengaruh besar saat nantinya Anda sudah berstatus sebagai pegawai.

Berikut ulasannya melansir cosmopolitan.com, Rabu (19/7/2017):

1. Asuransi

Hal ini sering dianggap sepele bagi calon karyawan yang sedang melamar kerja. Padahal, asuransi sendiri memiliki manfaat besar bagi kondisi Anda nantinya.

Perusahaan yang mampu menyediakan asuransi dengan perlindungan lengkap untuk Anda, atau lebih baik lagi juga untuk keluarga, pasti akan lebih menguntungkan buat Anda di masa depan dibandingkan perusahaan yang tidak.

2. Tunjangan dan bonus

Selain gaji, setiap pegawai biasanya sering menerima pendapatan tambahan dalam bentuk tunjangan dan bonus. Nah besaran tunjangan dan bonus ini berbeda tiap perusahaan. Saat sedang melamar, coba cari informasi sebanyak-banyaknya tentang hal ini.

3. Fasilitas pendidikan

Beberapa perusahaan juga ada yang menyediakan fasilitas dalam bentuk biaya pendidikan. Hal ini biasanya diberikan untuk pegawai agar mereka bisa mendapat kesempatan mengikuti pelatihan atau seminar tertentu.

 Simak video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jam Kerja

4. Jam kerja

Penting juga bagi Anda untuk mengetahui jam kerja dari perusahaan yang ingin Anda lamar. Apakah Anda harus bekerja dengan jam kerja yang tidak pasti atau justru ada jadwal yang harus dipatuhi.

5. Jumlah cuti

Hal terakhir yang harus Anda tanyakan adalah berapa jumlah cuti yang bisa didapat. Jangan lupa tanyakan juga kebijakan perusahaan tentang cuti hamil dan melahirkan, serta apakah para karyawan di perusahaan tersebut benar-benar bisa memanfaatkan jatah cuti yang disediakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.