Sukses

Pariwisata Dongkrak Harga Rumah di Yogyakarta

Faktor utama kenaikan harga rumah tapak secara konsisten di Yogyakarta adalah karena kota tersebut merupakan tujuan wisata.

Liputan6.com, Jakarta - Harga perumahan di Yogyakarta mengalami kenaikan secara konsisten pada kuartal I dan II tahun 2017 ini. Rumah.com Property Index mencatat bahwa pada kuartal II-2017, harga perumahan di Yogyakarta mencapai Rp 6 juta per meter persegi dengan kenaikan sebesar 0,12 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. Tren kenaikan harga perumahan di Yogyakarta selalu terjadi pada tiap kuartal.

Country Manager Rumah.com Wasudewan menjelaskan, data Rumah.com Property Index tentang Yogyakarta ini sangat penting sebagai solusi masalah transparansi data properti yang dibutuhkan oleh para pengembang maupun pencari hunian di kota pelajar tersebut.

“Data Rumah.com Property Index ini cukup penting digunakan karena merupakan hasil analisis dari 400 ribu listing properti yang diakses 3,4 juta pengunjung setiap bulan. Para pengunjung kami juga mengunjungi 17 Juta halaman properti kami setiap bulan,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7/2017).

Menurut Wasudewan, faktor utama kenaikan harga rumah tapak secara konsisten di Yogyakarta adalah karena kota tersebut merupakan tujuan wisata utama di Indonesia selain Bali, Bandung dan Jakarta.

“Sektor pariwisata yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta turut mendongkrak harga perumahan di kota ini. Kebutuhan rumah tapak di Yogyakarta masih terus berkembang seiring dengan pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi,” ujarnya.

Wasudewan menambahkan, munculnya tujuan-tujuan wisata baru di Yogyakarta seperti Desa Wisata Rumah Domes dan Jogja Bay Pirates Adventure Waterpark, menguatkan Yogyakarta sebagai salah satu kota favorit tujuan wisatawan.

Sementara industri properti di Yogyakarta sendiri terus berekspansi agar bisa menampung wisatawan yang datang berkunjung. Namun saat ini sedang berlangsung moratorium pembangunan hotel di Yogyakarta yang peraturannya dikeluarkan oleh Pemerintah Walikota Yogyakarta, berlaku mulai awal tahun 2014 lalu hingga akhir tahun 2017 ini.

Moratorium yang diberlakukan demi meningkatkan okupansi hotel di Yogyakarta ini nyatanya berdampak pada pengalihan investasi dari pembangunan hotel ke pembangunan homestay. Hal inilah yang menyebabkan harga perumahan di Yogyakarta terus meningkat secara konsisten pada tiap kuartal.

“Hadirnya tujuan-tujuan wisata baru di Yogyakarta yang beriringan dengan moratorium pembangunan hotel membuat para investor dan para pengembang beralih pada rumah tapak,” tambah Wasudewan.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.