Sukses

RI-Singapura Segera Sepakati Pertukaran Informasi Keuangan

Indonesia masuk dalam 100 negara yang berkomitmen untuk melaksanakan Automatic Exchange of Information (AEoI).

Liputan6.com, Jakarta Indonesia akan melakukan perjanjian pertukaran informasi keuangan khususnya dalam hal perpajakan dengan Singapura. Hal tersebut usai sebelumnya Indonesia menandatangani perjanjian yang sama dengan Hong Kong.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, Indonesia masuk dalam 100 negara yang berkomitmen untuk melaksanakan Automatic Exchange of Information (AEoI).

Namun dari 100 negara tersebut, masih ada 10 negara yang menerapkan Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA).‎ Sedangkan 90 negara lain sudah menerakan Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA).

‎"Dalam AEoI ada 90 negara yang MCAA, dan 10 negara MCAA. Indonesia itu MCAA. Kalau dia MCAA, kita tidak perlu buat agreement satu per satu," ujar dia di Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Yoga menyatakan 10 negara yang menerapkan BCAA yaitu Hong Kong, Singapura, Panama, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam, Makao, Dominica, Vunuatu, Trinidad & Tobago dan Bahama. Oleh sebab itu, jika ingin dapat melakukan pertukaran informasi dengan 10 negara tersebut, Indonesia harus melakukan penandatangan BCAA.

"Kita buat prioritas, kemarin dengan Hong Kong, Singapura, Brunei, dan lainnya. Mungkin ada negara yang tetap (penandatanganan) meski bukan prioritas karena orang kita tidak banyak menaruh uang di sana," kata dia.

Menurut Yoga, saat ini Indonesia tersebut berkomunikasi dengan pihak Singapura agar bisa melakukan penandatanganan BCAA. Negeri Singa ini diharapkan menjadi negara kedua setelah Indonesia menandatangani BCAA dengan Hong Kong.

"Sekarang juga sudah komunikasi, pararel saja. Seperti dengan Hong Kong kemarin, itu sudah dari tahun lalu, by email. Singapura mengisyaratkan Indonesia agar melakukan BCAA Jadi bisa ber-AEoI seperti dengan Hong Kong. Kita sudah lakukan itu," jelas dia.

Yoga mengatakan setelah Indonesia dan Singapura menyepakati sejumlah persyaratan untuk bisa melakukan pertukaran informasi, maka kedua negara akan segera melakukan penandatangan BCAA.

"Sesegera mungkin lah.‎ Dengan persyaratan kita penuhi, kita akan datang ke Singapura, berkomunikasi untuk melanjutkan. Tentunya Singapura mau menandatangani BCAA dengan Indonesia," tandas dia.

Simak video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.