Sukses

Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen Saat Mudik, Cek Syaratnya

Diskon tarif tol oleh Jasa Marga diberikan dari H-3 sampai dengan H+2 (22-26 Juni 2017) saat arus mudik.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk memberikan potongan harga hingga 20 persen kepada masyarakat. Potongan harga itu diberikan kepada masyarakat yang melintas di tol yang dikelola perseroan serta memakai uang elektronik sebagai alat pembayarannya.

Dikutip dari laman Jasa Marga, Senin (19/6/2017), masyarakat yang mendapat potongan harga ialah yang memakai uang elektronik seperti e-Toll, e-Money (Bank Mandiri), Brizzi (Bank BRI), Tapcash (Bank BNI), dan Flazz (Bank BCA).

Diskon diberikan dari H-3 sampai dengan H+2 (22-26 Juni 2017) saat arus mudik. Kemudian, H+4 sampai H+6 (30 Juni-2 Juli 2017) saat arus balik.

Adanya diskon ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan di jalan tol. Lantaran, dengan uang elektronik pembayaran akan semakin cepat. Selain itu, hal ini diharapkan dapat mempercepat penetrasi penggunaan uang elektronik.

Sebelumnya pada Kamis, 8 Juni 2017, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Basuki Hadimuljono mengatakan, terkait diskon ini telah mendapat komitmen dari operator tol. "Untuk tarif tol akan ada diskon," kata dia.

Dia mengatakan, potongan harga sekitar 10-20 persen. Potongan tarif 20 persen diberikan oleh PT Jasa Marga Tbk dan anak usaha. Sementara, di luar Jasa Marga ada potongan 10 persen. "Untuk tol yang dikelola Jasa Marga dan turunannya diskon tarif 20 persen, di luar itu 10 persen," ungkap dia.

Berikut jalan tol yang dikelola Jasa Marga dan kelompok usahanya:

1. Jakarta-Cikampek
2. Jakarta-Tangerang
3. Jakarta-Bogor-Ciawi
4. Purbaleunyi
5. Dalam Kota
6. JORR
7. Bogor Ring Road
8. Palimanan-Kanci
9. Batang-Semarang
10. Semarang
11. Semarang-Salatiga
12. Solo-Ngawi
13. Ngawi-Kertosono
14. Surabaya-Mojokerto
15. Surabaya-Gempol
16. Gempol-Pandaan
17. Gempol-Pasuruan
18. Belmera
19. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.