Sukses

Kementerian ESDM Minta Tambahan Anggaran Subsidi Listrik

Latar belakang Kementerian ESDM mengusulkan tambahan anggaran listrik tersebut karena komponen pembentukan tarif listrik mengalami kenaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan penambahan anggaran untuk subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 dan Rancangan APBN 2018.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, Kementerian ESDM mengajukan penambahan anggaran dari Rp 49 triliun menjadi Rp 52 triliun dalam RAPBNP 2017. Sedangkan dalam RAPBN 2018, Kemenetrian ESDM mengajukan anggaran Rp 52,66 triliun sampai Rp 56,77 triliun.

‎"Kalau ditanya di dalam usulan APBNP diajukan subsidi kira-kira mungkin naik dari jadi Rp 52 triliun, kalau RAPBN 2018 kisarannya sama di Rp 52-56 triliun," kata Jonan, di Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Latar belakang Kementerian ESDM mengusulkan tambahan anggaran listrik tersebut karena komponen pembentukan tarif listrik mengalami kenaikan. Komponen yang naik tersebut khususnya pada kurs dolar Amerika Serikat (AS) yang dalam APBN 2017 ditetapkan Rp ‎13.500 per dolar AS menjadi Rp 13.800 per dolar AS.

Kemungkinan usulan tambahan anggaran untuk subsidi listrik tersebut tidak digunakan sepenuhnya, karena jika harga bahan bakar pembangkit seperti batu bara dan gas turun maka biaya pokok produksi listrik juga akan menurun. Dengan penurunan tersebut maka kebutuhan subsidi akan berkurang.

"Ada kemungkinan juga subsidi tidak digunakan sepenuhnya, kalau harga batu bara dan gas turun maka tarif akan turun," ungkap dia.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menambahkan, penambahan anggaran subsidi listrik tersebut juga disebabkan oleh bertambahnya jumlah masyarakat yang menikmati listrik.

Untuk tahap awal pemasangan listrik biasanya menggunakan daya 450 Volt Amper (VA),‎ golongan pelanggan tersebut masih mendapat subsidi. ‎"Mungkin untuk elektrifikasi baru daerah terpencil pakai 450 VA," tutup Sofyan.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.