Sukses

Ini Upaya Pemerintah Supaya Tidak Terus Tumpuk Utang

Utang pemerintah pusat tercatat naik Rp 16,37 triliun menjadi Rp 3.667,41 triliun hingga posisi April 2017.

Liputan6.com, Jakarta Utang pemerintah pusat tercatat naik Rp 16,37 triliun menjadi Rp 3.667,41 triliun hingga posisi April 2017. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 30 persen atau masih jauh dari batas toleransi sebesar 60 persen dari PDB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengklaim rasio utang pemerintah Indonesia lebih rendah dibanding realisasi utang negara lain yang mencapai 100 persen sampai 200 persen terhadap PDB.

"Rasio utang masih 30 persen dari PDB, ini masih di bawah negara lain. Utang Indonesia tidak termasuk tinggi, relatif masih aman walaupun pertumbuhannya agak tinggi," kata Darmin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Dirinya berpendapat, utang pemerintah tumbuh relatif lebih cepat lantaran pemerintah bersungguh-sungguh mendorong pembangunan infrastruktur. Total kebutuhan dana pembangunan infrastruktur prioritas diperkirakan mencapai Rp 5.000 triliun sampai dengan 2019.

"Pemerintah sejak tahun lalu berupaya betul mengubah skema-skema (pendanaan), melengkapi pembiayaan agar jangan bergantung terus ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, jangan minjam terus. Dan perkembangan skema itu sudah mulai jalan," Darmin menjelaskan.

Untuk diketahui, pemerintah tengah menggalakkan pembangunan infrastruktur menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini dijalankan dengan fasilitas dan dukungan dari pemerintah, seperti fasilitas penyiapan produk, dukungan kelayakan, dan penjaminan infrastruktur.

"Ratusan proyek strategis nasional sekarang didorong mendapatkan pembiayaan lebih besar dari non pemerintah, apakah itu swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kalau tidak salah angkanya sekitar 60 persen yang bukan dari APBN, jadi pemerintah berupaya bangun infrastruktur jangan sampai membebani APBN terlalu besar, seperti proyek jalan tol, air minum pakai skema KPBU," terang Darmin.

Pemerintah, sambungnya, berupaya untuk menarik sebanyak mungkin investasi dan mendorong perusahaan pelat merah berinvestasi di bidang infrastruktur. Pemerintah sudah menyusun proyek-proyek prioritas yang sudah matang, sehingga tinggal mencari investor yang berminat.

"Daftarnya kan sudah ada proyek prioritasnya. Tinggal mencari siapa yang tertarik, bisa BUMN atau swasta," tandas Mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.