Sukses

Top 3: Pegawai Freeport Kantongi Pesangon hingga Rp 2 Miliar

Meski memberhentikan pekerjanya, Freeport juga telah menyiapkan pesangon untuk karyawannya yang mengalami PHK.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan tambang asal PT Freeport Indonesia diketahui terus mengurangi jumlah pekerjanya. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pekerja PT Freeport Indonesia sejalan dengan kebijakan perusahaan dalam mengurangi pekerja.

Meski memberhentikan pekerjanya, Freeport juga telah menyiapkan pesangon untuk karyawannya yang mengalami PHK. Besar pesangon tersebut mencapai Rp 1 miliar‎ sampai Rp 2 miliar per pegawai.

Artikel pesangon Freeport ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com. Simak rangkuman 3 berita paling dicari,  Rabu (24/5/2017):

1. Kena PHK, Pegawai Freeport Kantongi Pesangon hingga Rp 2 Miliar

PT Freeport Indonesia telah mengurangi sejumlah pegawainya. Pesangon yang didapat oleh pegawai Freeport yang dirumahkan atau diputus hubungan kerja tersebut mencapai Rp 1 sampai 2 miliar per pegawai.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pekerja PT Freeport Indonesia sejalan dengan kebijakan perusahaan dalam mengurangi pekerja.

"Dengan buruh juga saya pikir itu ada program pengurangan pegawai‎," kata Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Simak berita selengkapnya

2. 10 Kota dengan Ongkos Transportasi Termahal di Dunia

Selain biaya tempat tinggal, ongkos transportasi juga merupakan salah satu aspek yang banyak dipertimbangkan orang dalam memilih tempat bekerja.

Di beberapa kota besar di dunia, bukan menjadi hal yang aneh apabila ongkos transportasi sangat mahal.

Laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Deutsche Bank mengungkap kota dengan tarif transportasi termahal di dunia. Survei ini dilakukan di lebih dari 200 negara. Biaya transportasi yang dihitung merupakan ongkos yang dikeluarkan pekerja dalam sebulan.
Simak berita selengkapnya

3. Ditemukan di Pasar Barang Bekas, Cincin Ini Dihargai Rp 6 Miliar

Sebuah cincin kuno yang dibeli di tempat penjualan barang bekas 30 tahun lalu mampu menarik perhatian publik setelah dihargai sangat tinggi oleh rumah lelang Sotheby's. Cincin tersebut ternyata bertahtakan batu berlian dan memiliki nilai hingga 350 ribu pound sterling atau setara Rp 6 miliar.

Sang pemilik cincin tak pernah menyangka bahwa perhiasan yang dimilikinya tersebut merupakan barang mewah. Dia justru yakin bahwa batu dengan "ukuran tak lazim" ini merupakan perhiasan kostum saat membelinya di West Middlesex Hospital di Isleworth, London barat, pada 1980-an.

Berita selengkapnya baca di sini

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.