Sukses

Ini Harapan Industri Perbankan ke Pimpinan OJK yang Baru

Saat ini industri perbankan masih dihadapkan berbagai tantangan, salah satunya mengenai suku bunga.

Liputan6.com, Jakarta Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon-calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah dipilih Panitia Seleksi (Pansel) dan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum itu, Komisi XI DPR RI terlebih dahulu meminta pendapat dari para pelaku industri perbankan mengenai hal yang harus dilakukan calon pimpinan OJK ke depannya.

Ketua Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) Maryono mengungkapkan saat ini industri perbankan masih dihadapkan berbagai tantangan, salah satunya mengenai suku bunga.

"‎Soal suku bunga, yang menjadi penghambat adalah struktur geografi Indonesia, sehingga membuat overheat cost bank-bank indo tinggi, adanya risiko bisnis di Indonesia cukup tinggi sehingga cadangan untuk antisipasi NPL semakin meningkat dari tahun ke tahun," kata Maryono di Gedung DPR RI, Rabu (24/5/2017).

Melihat tantangan itu, salah satu solusi adalah dengan mengembangkan produk-produk perbankan dengan mengandalkan fintech. Melalui fintech ini, bank-bank bisa memperluas pasar dengan efektif dan efisien.

"Ini perlu peran OJK untuk berikan fasilitas, antisipasi, ketentuan agar fintech bisa sesuaikan peran perbankan dimana fintech dapat memberi produk yang sesuai keinginan customer," tegasnya.

Sementara Ketua Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo menilai OJK ke depan harus bisa menciptakan inovasi peraturan yang bisa menghasilkan produk-produk layanan keuangan yang bervariasi.

Produk ini akan menjadi senjata perbankan dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.  Tak hanya fokus ke persoalan dalam negeri, Kartika menyoroti dukungan otoritas dalam meningkatkan daya saing perbankan di pasar internasional.

"Jadi mendorong pemain nasional bisa menjadi pemain di level regional atau Asean," ujar pria yang juga sebagai Direktur Utama Bank Mandiri itu. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Himbara adalah sebutan untuk empat bank BUMN.

    Himbara