Sukses

Top 3: Rekening Nasabah di Atas Rp 3,3 Miliar Bakal Diintip Pajak

Simak rangkuman 3 berita paling dicari, salah satunya perihal rekening nasabah yang bakal kena intip Ditjen Pajak.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia bersama dengan 50 negara lain akan menerapkan pertukaran informasi perpajakan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) pada September 2018. Sedangkan 50 negara lain sudah mengimplementasikan pada September 2017.

Berkaitan dengan rencana ini, pemerintah kemudian menerbitkan (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. 

Dalam perppu ini salah satunya mengatur batas saldo rekening nasabah yang bisa diintip Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di atas US$ 250 ribu atau kurang lebih Rp 3,3 miliar (estimasi kurs 13.300 per dolar AS).

Artikel ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Jumat (19/5/2017):

1. Nasabah Punya Rekening di Atas Rp 3,3 Miliar Bakal Diintip Pajak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Pemerintah menetapkan batas saldo rekening nasabah yang bisa diintip Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di atas US$ 250 ribu atau kurang lebih Rp 3,3 miliar (estimasi kurs 13.300 per dolar AS).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan, Indonesia bersama dengan 50 negara lain akan menerapkan pertukaran informasi perpajakan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) pada September 2018. Sedangkan 50 negara lain sudah mengimplementasikan pada September 2017.

Komitmen pertukaran data tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan negara-negara di dunia, termasuk G20. Kerja sama pertukaran data internasional itu akhirnya ditingkatkan dan diformalkan. Di mana setiap negara wajib memiliki aturan yang memuat jaminan akses otoritas pajak, dan mengatur standar laporan. Termasuk Indonesia yang sudah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 dalam rangka mendukung AEoI.

Berita selengkapnya

2. Sudah Kaya Raya, Kenapa Rusdi Kirana Mau Jadi Dubes Malaysia?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 6 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk negara sahabat, hari ini di Istana Negara, Jakarta.

Salah satu yang dilantik adalah Rusdi Kirana yang akan menempati posisi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.

Usai dilantik Presiden di Istana Negara, Kamis (18/5/2017), Rusdi mengaku jika dirinya yang meminta dipilih sebagai Dubes Malaysia. "Saya tidak pernah ditawari duta besar negara lain tapi saya meminta, memohon kepada Pak Presiden, khusus Malaysia," ujar dia.

Hal ini didorong keinginan untuk berkontribusi membenahi sektor tenaga kerja Indonesia di Negeri Jiran tersebut. Dia bahkan mengaku sudah memiliki beberapa rencana untuk memperbaiki kondisi TKI di Malaysia.
Berita selengkapnya

3. Sri Muyani Bantah Isu Mundur dari Kabinet

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah jika dirinya akan memundurkan diri dari Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, isu tersebut tidak benar.

"Tidak ada itu, tidak betul," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Kedatangan Sri Mulyani ke Istana pada siang ini lantaran dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna melaporkan beberapa hal terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Salah satunya soal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).

"Ke DPR u‎ntuk kebijakan makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Jadi disampaikan ke presiden tentang yang diarahkan. ‎KEM PPKF untuk penyusunan APBN 2018 itu kan mulainya dari sekarang," kata dia.

Selain itu, dirinya juga melaporkan soal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) N‎omor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Aturan tersebut menjadi payung hukum bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengintip rekening nasabah perbankan di Indonesia.

Berita selengkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini