Sukses

Struktur Gaji Bakal Diubah, PNS Bisa Lebih Sejahtera?

Struktur pengupahan PNS yang baru sedang dibahas antara Menteri PANRB Asman Abnur dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok aturan terkait struktur pendapatan pegawai negeri sipil (PNS). Aturan itu bakal dirilis lantaran porsi pendapatan PNS tidak seimbang, di mana gaji pokok jauh lebih kecil dibanding dengan tunjangan. Lalu, apakah dengan struktur pendapatan yang baru akan menaiklan kesejahteraan PNS?

Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Salman Sijabat menerangkan, pemerintah akan mengubah struktur pendapatan di mana porsi gaji pokok yang diterima akan lebih besar. Dengan demikian, PNS akan mendapat pensiun lebih besar lantaran pensiun dihitung berdasarkan gaji pokok.

Memang, terkait pengupahan ini tergantung dengan kantong anggaran negara. Dia mengatakan, struktur pengupahan ini sedang dibahas antara Menteri PANRB Asman Abnur dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Itu tergantung Menteri PANRB dan Menkeu karena masih simulasi-simulasi yang pasti gajinya lebih besar, berapa rupiahnya itu yang susah karena tergantung anggaran yang tersedia," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Dengan pengupahan yang baru PNS akan lebih sejahtera."PNS lebih sejahtera dari sekarang," ungkap dia.

Namun, dia juga tak menampik, PNS yang sebelumnya mendapat tunjangan yang besar akan terkikis pendapatannya saat ini. Namun, dia mengatakan, jumlahnya tidak banyak.

"Mungkin seperti itu, ada yang jauh tinggi (tunjangan) mungkin akan berkurang nanti. Tapi itu kan hanya beberapa, mayoritas kan kecil," tambah dia.

Dia mengatakan, aturan terkait pendapatan ini dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). Menurutnya, struktur pendapatan mesti diubah karena tidak seimbang.

"Karena memang sistem penggajian sekarang ini tidak sesuai lagi. Gaji kecil tunjangan besar. Sehingga nanti dibalik gajinya besar tunjang kecil. Sehingga kalau gaji besar, tunjangan kecil nanti pensiun jadi besar," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.