Sukses

Menteri Susi: Bangkai Kapal yang Dicuri Punya Nilai Sejarah

Aktivitas kapal Chuan Hong 68 di perairan Natuna berkaitan dengan pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengidentifikasi kasus pencurian benda berharga kapal karam di perairan Indonesia oleh kapal MV Chuan Hong 68.

Kapal berbendera China ini mencuri benda muatan kapal tenggelam (BMKT) dari kapal-kapal yang bersejarah dan tenggelam di sekitar Laut Natuna.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, aktivitas MV Chuan Hong 68 di perairan Natuna diduga berkaitan dengan pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam. Tak main-main, bangkai kapal-kapal tersebut merupakan kapal bersejarah yang karam puluhan tahun lalu.

Bangkai kapal-kapal yang dicuri antara lain, Swedish Supertanker Seven Skies yang tenggalam pada 1969, Italian Oil Steamship Igara yang tenggelam pada 12 Maret 1973. Kemudian kapal perang Jepang Ijn Sagiri, kapal penumpang Jepang Hiyoshi Maru, dan kapal penumpang Jepang Katori Maru.

"Ada lima kerangka kapal," ujar dia di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Susi menuturkan, meski kapal-kapal tersebut merupakan bangkai kapal dan telah tenggelam puluhan tahun, namun memiliki nilai sejarah yang tinggi. Bahkan bangkai kapal-kapal tersebut bisa bernilai lebih dari jutaan dolar Amerika Serikat (AS).

"Kalau history, uang jutaan dolar tidak bisa beli sejarah. This is history of site, kita tidak bisa dinilai. Sama dengan terumbu karang yang rusak. Itu namanya kami menghormati sejarah," kata dia.

Selain itu, lanjut Susi, selama ini area di sekitar bangkai kapal yang karam tersebut telah dijadikan spot wisata menyelam. Ini berhasil mendatangkan turis dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Beberapa dari lima site ini adalah tempat diving turis dari Malaysia, Singapura, dan juga ada dari Indonesia. Ini sudah dikenal. Sudah dijual paket-paket menyelam ke sana dari negara tetangga kita," ujar dia.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) dan Kepolisian berhasil mengidentifikasi kasus pencurian benda muatan kapal tenggelam (BMKT) dari kapal karam yang berada di perairan Indonesia.

Pencurian tersebut dilakukan kapal keruk berbendera China dengan Nam Chuang Hong 68. Hal tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat pada 20 April 2017 yang menyatakan adanya kapal asing lego jangkar di sekitar Pulau Damar, Kepulauan Riau.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Western Fleet Quick Response Team (WFQR) yang menemukan MV Chuan Hong 68 sedang lego jangkar dan mengoperasikan crane di atas kapal untuk melakukan kegiatan pengerukan bawah laut di sekitar Kepulauan Riau dan Laut Natuna.

"Kapal itu mengambil besi tua dari kapal tenggelam yang ada di wilayah Tarempa," ujar Menteri Susi Pudjiastuti.

Lantaran kegiatan kapal dilakukan di wilayah laut teritorial Indonesia, lanjut Susi, tim kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, awak kapal, muatan dan izin aktivitas pengoperasian pengerukan bawah laut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.