Sukses

Siapkan Rp 467 Miliar, KKP Bangun 1.068 Kapal Tangkap

Kapal diberikan sebagai bantuan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan menganggarkan Rp 467 miliar ‎untuk membangun 1.068 kapal yang akan diberikan ke nelayan pada tahun ini. Kapal diberikan sebagai bantuan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

‎Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan, 1.068 kapal dibangun dengan berbagai ukuran, yaitu di bawah 5 Gross Ton (GT) sebanyak 449 unit, 5 GT 498 unit, 10 GT 92 unit, 20 GT 3 unit, 120 GT 3 unit‎ dan 100 GT 3 unit.

"Pada 2017 KKP menyiapkan Rp 467 miliar untuk membangun 1.068 unit kapal dengan beragam ukuran," kata ‎Sjarief, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Sjarief mengungkapkan, jumlah kapal yang akan diberikan untuk nelayan kebanyakan di bawah 30 GT ke atas, bertujuan untuk memberdayakan nelayan kecil agar mampu memanfaatkan sumber daya ikan yang berlimpah.

"Ikan tidak hanya di tengah laut‎, bahkan sudah ke pinggir karena dampak kebijakan Kementerian Kelautan Perikanan tentang keberlanjutan sumber daya ikan," paparnya.

Sjarief melanjutkan, untuk‎ melengkapi bantuan terebut, instansi yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti juga menyediakan alat penangkapan ikan sebanyak 2.990 paket, dana yang dianggarkan untuk menyediakan alat tangkap tersebut sebesar Rp 79 miliar.

Alat tangkap yang disediakan berupa gillnet dengan 59 spesifikasi, trammelnet 2 spesifikasi, rawai hanyut 3 spesifikasi, rawai dasar 3 spesifikasi, bubu 5 spesifikasi‎, pancing tonda1 spesifikasi, pole dan line 1 spesifikasi dan handline 15 spesifikasi.

"Di samping bantuan alat penangkap ikan tersebut, untuk memudahkan dan mamfasilitasi nelayan memperbaiki mesin dan kapalnya disiapkan pula bengkel di 20 pelabuhan," tutur Sjarief.

Menurut Sjarief, tujuan pemberian bantuan sarana penangkapan ikan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan sumber daya perikanan tangkap.

"Potensi perikanan Indonesia meningkat sejak diberlakukannya moratorium kapal asing, pemberantasan IUU Fishing yang masif serta pelarangan alat penangkapan ikan merusak lingkungan," tutup Sjarief.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.