Sukses

Kementerian PUPR Tangani 1.077 Rumah Tak Layak Huni di NTT

Kementerian PUPR menargetkan untuk menurunkan RTLH tahun 2015 sebanyak 2,5 juta unit menjadi 1,9 juta unit tahun 2019.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki berbagai program penyediaan perumahan dalam rangka mewujudkan target Program Sejuta Rumah. Selain pembangunan rumah susun, rumah khusus, bantuan prasarana dan sarana umum, juga dilakukan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.

Dalam RPJMN 2015-2019, Kementerian PUPR menargetkan untuk menurunkan RTLH tahun 2015 sebanyak 2,5 juta unit menjadi 1,9 juta unit tahun 2019. Pada tahun 2016, program BSPS telah memberi manfaat dengan perbaikan kualitas hunian bagi 97.888 unit dimana didalamnya termasuk rumah baru 1.007 unit, meningkat dari tahun 2015 sebanyak 82.245 unit rumah. Sedangkan pada 2017, ditargetkan 110 ribu unit RTLH mendapat penanganan melalui pembangunan/peningkatan kualitas rumah secara swadaya.

Salah satu Kabupatenyang menjadi lokasi BSPS yakni Kabupaten Manggarai Barat, NusaTenggara Timur yang dikenal dengan memiliki beberapa objek wisata diantaranya Labuan Bajo dan Pulau Komodo.

“Tahun ini, program BSPS di Manggarai Barat sebanyak 1.077 rumah diperbaiki dimana 839 rumah dengan dana APBN dan sisanya 238 rumah dengan dana alokasi khusus (DAK),” kata Syarif Burhanuddin, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dalam keterangan resminya.

Syarif juga menjelaskan, dalam memberikan bantuan, pemerintah telah melakukan proses penilaian, baik dari kepala desa, pemerintah kabupaten dan juga provinsi. Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat berupa perbaikan dinding, lantai, dan juga atap menjadi hal yang diutamakan untuk menjadi rumah layak huni.

Penerima bantuan rumah swadaya tersebar di Kabupaten Manggarai Barat yakni, Desa Labuan Bajo, Desa Komodo dan Desa Pasir Panjang di Pulau Rinca. Jumlah bantuan yang disalurkan pemerintah berkisar Rp 15 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp 30 juta untuk pembangunan rumah baru.

Dalam penyaluran BSPS, Kementerian PUPR bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pendataan calon penerima bantuan ini. Bantuan yang diberikan adalah penyaluran bantuan dalam bentuk bahan bangunan untuk peningkatan kualitas rumah serta pembangunan rumah baru di atas lahan milik masyarakat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini