Sukses

PPATK Masih Buru Harta WNI di Luar Negeri Usai Tax Amnesty

Kerja sama PPATK dengan intelijen negara lain meningkat terutama usai pelaksanaan tax amnesty.

Liputan6.com, Jakarta - Kerja sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan intelijen negara lain meningkat. Ini sebagai upaya mendeteksi kekayaan orang Indonesia di luar negeri yang belum dilaporkan, pasca berakhirnya program pengampunan pajak (tax amnesty).

Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pasca program tax amnesty PPATK terus berupaya mencari harta orang Indonesia yang belum dilaporkan disembunyikan di luar negeri. Caranya meningkatkan kerja sama dengan intelijen keuangan negara lain.

"Akhir ini kerja sama dengan intelijen unit negara lain semakin meningkat intensitasnya, khususnya pasca tax amnesty," kata Kiagus, di kantor PPATK Jakarta, Senin (17/4/2017).

Agus menuturkan, melalui kerja sama tersebut PPATK telah ‎mendapat informasi, pergerakan harta orang Indonesia yang berada di luar negeri dari intelijen keuangan negara lain yang saat ini telah menjadi mitra PPATK.

"Pergerakan kekayaan orang Indonesia di luar negeri, semakin banyak dilaporkan intelijen negara mitra PPATK," ucap Kiagus.

Agus melanjutkan, negara lain juga sedang meningkatkan kerja sama pertukaran informasi. Hal ini ‎untuk mendukung pemberlakuan Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018 yang sudah disepakati 100 negara termasuk Indonesia. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

"Menjelang diberlakukannya AEoI, banyak kami menerima surat kerja sama dengan lembaga intelijen di luar negeri," tutur Kiagus.

Kiagus mengungkapkan, keberadaan PPATK selama 15 tahun belakangan ini sangat membantu institusi lain, terutama penegak hukum. Namun, lembaga tersebut akan terus berbenah dengan mengubah pola kerja yang semakin terencana.

‎"Sebetulnya banyak kerja sama kami, baik dengan stakeholder industri jasa keuangan baik bank dan non bank, juga penegak hukum antara lainKPK, Polri, Kejaksaan itu semakin baik," tutur Kiagus.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.