Sukses

Tanggapan Jasa Marga Soal Wacana Ganjil-Genap Jalan Tol

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewacanakan adanya sistem ganjil-genap kendaraan di jalan tol saat momen mudik Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewacanakan adanya sistem ganjil-genap kendaraan di jalan tol saat momen mudik Lebaran. Hal ini diharapkan dapat mengurai kemacetan. Lantas, bagaimana tanggapan PT Jasa Marga Tbk selaku operator jalan tol?

Tak secara rinci, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani hanya mengatakan, kebijakan tersebut ditangan pemerintah dalam ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Kebijakan ganjil-genap ada di Kemenhub Polri (Korlantas), bukan di JM (Jasa Marga)," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

Dia menambahkan, saat ini sistem ganjil-genap itu masih dalam pembahasan. "Masih dibahas di Kemenhub dan Polri," tambah dia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto sebelumnya mengatakan, sistem ini tidak diterapkan di semua ruas tol. Sistem ini hanya untuk titik-titik yang padat.

"Untuk penerapannya, fokus di jalan-jalan tertentu, tidak semua jalan tol. Di mana titik yang memang dianggap menjadi krusial kemacetannya. Contoh Thmarin-Semanggi, Thamrin-Sudirman itu kan bisa dijadikan contoh. Mana lagi? Misalnya jalur Gatot Subroto, itu kan bisa juga dijadikan acuan. Begitu juga nanti kalau seandainya jalan tol pada saat mudik," jelas dia.

Dia mengatakan, penerapan sistem ganjil-genap seperti ini bisa saja diterapkan di mulai di tol Cikampek hingga Brebes Timur (Brexit). Tetapi perlu kajian lebih lanjut supaya tidak menimbulkan masalah.

"Iya ada kemungkinan-kemungkinan itu," ujar dia.

Namun, pihaknya masih menunggu usulan dari masyarakat. Sehingga, nantinya tidak ditentang masyarakat. "Harus kita kaji hasil masukan dari pemda, masukan dari masyarakat, kita akan kaji. Mana untung ruginya, pastikan akan kita laksanakan kalau itu banyak yang menguntungkan. Pasti ada yang dirugikan, tapi harus sekecil mungkin," pungkas dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.