Sukses

Negara Ini Tiru RI Usir Kapal Pencuri Ikan

Menteri KP Susi Pudjiastuti menuturkan, Indonesia terus melakukan evaluasi dan penegakan hukum untuk hilangkan praktik pencurian ikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kesuksesan Indonesia mengusir kapal asing pencuri ikan dan mengembalikan sumber daya perikanan rupanya mulai diikuti oleh negara-negara lain di kawasan Asia. China dan Thailand mulai menerapkan kebijakan moratorium penangkapan ikan oleh kapal asing yang sebelumnya diterapkan oleh Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, saat ini sejumlah negara di kawasan Asia mulai mengikuti Indonesia dengan menerapkan moratorium penangkapan ikan di wilayah perairannya. Bahkan, negara-negara tersebut juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) seperti Satgas 115 guna memberantas praktik illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing.

"Beberapa negara belakangan ini melakukan policy moratorium penangkapan ikan yang sangat keras. Baik China, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja juga akan mengikuti indonesia untuk membuat Satgas 115," ujar Susi di Rumah Dinasnya, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Melihat hal tersebut, kata dia, sangat penting bagi Indonesia untuk terus melakukan evaluasi dan penegakkan hukum untuk menghilangkan praktik pencurian ikan di laut Indonesia. Sebab saat ini sumber daya ikan secara bertahap kembali meningkat.

‎"Dari itu sangat penting kita semua melakukan evaluasi dari apa yang telah kita lakukan.
Ada bagusnya bahwa Indonesia telah mengawali dari pada policy-policy yang sangat membantu pada hari ini merecovery jumlah ikan yang ada diperairan Indonesia," jelas dia.

Selain itu, lanjut Susi, Indonesia juga terus waspada akan kembali masuknya kapal-kapal pencuri ikan ke perairan Tanah Air. Sebab, dengan moratorium yang diterapkan di negara-negara Asia ini, bukan tidak mungkin membuat kapal-kapal pencuri tersebut kembali mencari ikan di Indonesia.

"Orang bikin moratorium, nanti kapalnya bingung kemana, nanti ke kita. Tidak boleh enak saja," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini