Sukses

Butuh 150 Tahun Pulihkan Terumbu Karang Raja Ampat Rusak

Kapal pesiar MV Caledonian Sky melakukan pelanggaran dengan memasuki zona terlarang di Raja Ampat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, butuh waktu sampai 150 tahun untuk mengembalikan kondisi terumbu karang di Raja Ampat, Papua, yang dilindas kapal pesiar Inggris, MV Caledonian Sky. Pemerintah akan segera menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk perhitungan potensi nilai kerugian.

"Kami sudah bertindak mengidentifikasi masalahnya, sudah hampir selesai. Dengan penanganan secara terpadu mestinya ini bisa diselesaikan," kata Luhut saat acara Coffee Morning di kantornya, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Tim Kemenko Bidang Kemaritiman sudah menemukan kerusakan karang di lokasi penyelaman yang tersohor sebagai Crossover Reef hampir 19 ribu meter persegi, dan kerusakan terumbu karang seluas 13 ribu meter persegi.

Saat ini, Luhut bilang sudah mengevaluasi masalah ini, termasuk bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghitung potensi kerugian dari perbuatan kapal pesiar Inggris tersebut. Pihaknya juga sudah menemui Duta Besar Inggris.

"Dibutuhkan waktu bervariasi untuk memulihkannya sekitar 50 tahun sampai 150 tahun tergantung jenis karangnya. Memang kita harus cermat meneliti, karena kompleksitas masalah ini luas, melibatkan Swedia, Bahama. Jadi jangan terlalu cepat melakukan adjustment," tandasnya.

Sebelumnya Kapal pesiar MV Caledonian Sky diketahui masuk ke wilayah Raja Ampat, Papua setiap tahun. Namun baru tahun ini, kapal berbobot 4200 ton itu melakukan pelanggaran dengan memasuki zona terlarang di Raja Ampat.

Tim Investigasi Penelitian dan Analisa Caledonian Sky mengklaim kapal pesiar berukuran 90,6 x 15,3 meter itu sengaja memasuki daerah Cross Over Reef yang berada di sebelah utara Pulau Krey, Raja Ampat.

Awalnya kapal asal Inggris ini masuk ke Pulau Krey sesuai arah yang sudah ditentukan. Namun keluar dari lokasi pulau itu justru tak sesuai dengan jalur yang sudah ada sebelumnya.

"Ini yang harus dicari tahu, mengapa kapal pembawa ratusan penumpang itu bisa salah arah," kata Ketua Tim Investigasi Penelitian dan Analisa Caledonian Sky, Ricardo Tapilatu, Jumat 17 Maret 2017.

Daerah Cross Over Reef di Raja Ampat merupakan daerah no take zone atau zona larang ambil yang sekaligus sebagai zona food security and tourism. Kawasan ini memang daerah yang tak bisa dilalui oleh kapal sebesar Caledonian Sky.

Pasca-kandasnya Caledonian Sky, lanjut Ricardo, tim investigasi telah bertemu pemerintah pusat untuk menyerahkan data luasan kerusakan terumbu karang dan jenis kerusakannya.

Hal itu usai tim dari Universitas Papua di Manokwari yang sudah memastikan porsi kerusakan terumbu karang di Raja Ampat. Lalu, ada juga tim bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang telah melakukan verifikasi kerusakannya. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.