Sukses

Kemenperin Genjot Pembangunan Industri di Wilayah Perbatasan

‎Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini tengah fokus mengembangkan industri di wilayah perbatasan.

Liputan6.com, Jakarta ‎Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini tengah fokus mengembangkan industri di wilayah perbatasan. Pengembangan industri di wilayah tersebut menjadi bagian dari program pemerataan ekonomi pemerintah.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, ‎saat ini sekitar 70 persen industri di dalam negeri berada di Pulau Jawa. Dari jumlah tersebut, 55 persennya berpusat di Jawa Barat dan Banten.

‎"Kita fokus pengembangan industri, spread of industrial development. Saat ini 70 persen dari industri yang ada Indonesia ada di Pulau Jawa. Dari 55 persen ada di Jawa Barat dan Banten. Ya itu salah kita kalau macet. Kita tidak sebarkan pertumbuhan industri ke seluruh Indonesia," ujar dia di Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Dengan penyebaran industri yang lebih merata diharapkan muncul kota-kota baru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan. Dengan demikian, tidak hanya akan memenuhi kebutuhan di dalam negeri tetapi Indonesia bisa mengekspor produk hasil industri tersebut melalui perbatasan.

"Maka tugas selanjutnya bagaimana pertumbuhan industri bisa disebarkan ke seluruh pelosok. Sehingga banyak akan muncul kota-kota industri baru. Maka pertahanan Indonesia akan semakin kuat. Karena nanti di daerah perbatasan yang tumbuh adalah kota industri milik Indonesia, bukan milik tetangga," kata dia.

Namun untuk mewujudkan hal tersebut, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh pemerintah, terutama dalam bidang infrastruktur. Selain itu juga dibutuhkan dukungan pemerintah berupa kebijakan yang memihak pada pertumbuhan industri di dalam negeri.

"Kita butuh dukungan seperti infrastruktur yang baik, pelabuhan, kawasan industri, sistem transportasi dan punya pembiayaan yang baik. Kalau tidak, akibatnya kita akan bergantung pada modal asing terus. Dukungn dasar yang diperlukan kebijakan dan peraturan-peraturan yang selaras," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.